logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Keputusan Tetap di Tangan DPP
DPD Golkar Usulkan 4 Nama Jadi Ketua DPRD Karimun
Jum\'at, 16-08-2019 | 13:40 WIB | Penulis: Freddy
 
Partai Golkar Karimun saat melakukan pemotongan hewan qurban. (Foto: Freddy)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sebagai partai pemenang Pemilu 2019 dan mendapatkan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Karimun, Partai Golkar berhak sebagai Ketua DPRD sesuai dengan Undang-undang MD3.

Untuk itu, Partai Golkar sudah menyiapkan 4 kader terbaiknya untuk Ketua DPRD Karimun yang nantinya akan ditetapkan satu nama oleh DPP Golkar masa bakti 2019-2024.

Keempat kader terbaik Partai Golkar yang diusulkan DPD Golkar Kabupaten Karimun melalui DPD Golkar Provinsi Kepulauan Riau untuk diteruskan ke DPP Golkar yakni M Yusup Sirat; Anwar Hasan; Samsul dan Hj Rohani.

M Yusuf Sirat merupakan anggota DPRD yang sudah 3 kali menjadi anggota DPRD di Kabupaten Karimun maupun di Provinsi Kepri. Sedangkan H Anwar Hasan sudah ketiga kalinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Karimun dan terpilih lagi pada Pileg 2019.

Sementara Samsul, legislator Golkar dari Dapil Moro, Durai ini sudah pernah sekali jadi anggota DPRD dan ini periode yang ke-2 setelah ditetapkan KPU pada Pileg 2019.

Selanjutnya Hj Rohani merupakan anggota DPRD dari Partai Golkar Dapil 3 yang terpilih untuk yang kedua kalinya pada Pileg 2019 ini.

Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, ketika dikonfirmasi BATAMTODAY.COM mengatakan, DPD Golkar Kabupaten Karimun sudah mengusulkan 4 nama sebagai kader terbaik Partai Golkar sebagai calon Ketua DPRD Kabupaten Karimun.

Menurutnya, dari keempat nama yang diusulkan tersebut nantinya akan ditetapkan satu nama sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun DPP Partai Golkar. "DPD Golkar Kabupaten Karimun hanya berkewajiban mengusulkan nama melalui DPD Golkar Provinsi Kepulauan Riau dan kewenangan penetapan ada di DPP Golkar," Raja Rafiza menegaskan.

Ketika ditanya dari 4 nama yang diusulkan, siapa kiranya yang punya peluang besar sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza mengatakan, semua nama yang diusulkan punya peluang yang sama dan tentunya mereka ini sudah memenuhi kriteria sebagai ketua DPRD.

"DPP Golkar pasti sudah ada tim yang menangani hal ini dan mereka sudah pasti ada kreteria khusus untuk menetapkan seseorang sebagai ketua atau pimpinan DPRD di suatu daerah," ujar Raja Rafiza.

Menyangkut kapan keluarnya penetapan nama Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, menegaskan, kewenangan ini ada di tangan DPP Golkar dan kita DPD Golkar Kabupaten Karimun sifatnya menunggu kapan SK penetapan itu diterbitkan DPP Golkar.

Apa ada kemungkinan, DPP Golkar menetapkan nama Ketua DPRD di luar nama yang diusulkan, Raja Rafiza menjelaskan, kalau dilihat dari yang ada selama ini, belum pernah terjadi penetapan di luar dari nama yang diusulkan.

Dalam catatan BATAMTODAY.COM, sejak berstatus Kabupaten Karimun, Ketua DPRD Kabupaten Karimun masih dipegang Partai Golkar hingga saat ini.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun untuk periode pertama dipercayakan kepada H Bakir dan periode keduanya dipimpin Raja Adnan Daud, periode ketiga ke Raja Bakhtiar dan periode keempat ke H Muhammad Asyura dan pada akhir masa jabatannya diganti ke Muhammad Yusuf Sirat sebagai PAW sisa masa bakti 2014-2019 sebagai ketua DPRD kabupaten Karimun dan selanjutnya untuk periode 2019-2024, masih menunggu keputusan dan penetapan dari DPP Golkar.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit