logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


PT KPB Klaim Sudah Beri Dana Kompensasi untuk Warga Terdampak Banjir Lumpur
Selasa, 18-06-2019 | 11:28 WIB | Penulis: Harjo
 
Tim DPMPTSP Bintan dan dinas terkait saat meninjau langsong lokasi terdampak aktivitas PT KPB di Kampung Baru, Tanjunguban Utara, Senin (17/6/2019). (Foto: Harjo)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan bersama dinas terkait akhirnya merenpon keluhan warga yang terkena banjir lumpur akibat aktivitas PT Karya Putra Bintan (KPB) di Kampung Baru, kelurahan Tanjunguban Utara.

Pada Senin (17/6/2019) Tim DPMPTSP dan dinas terkait turun langsung ke lapangan dan memberikan sejumlah rekomendasi kepada PT KPB agar dikemudian hari aktivitas mereka tidak berdampak buruk kepada warga dan lingkungan sekitar.

Menanggapi hal tersebut, HRD PT KPB, Evelin Debora menyampaikan, pihaknya akan menjalankan rekomendasi dari dinas itu dan menjalankan sesuai ketentuan.

Namun kata Evelin, sebelum tim turun ke lapangan, pihak perusahaan sudah melakukan perbaikan pasca terjadinya banjir lumpur beberapa waktu lalu, terutama yang berdampak langsung terhadap rumah warga sekitar lokasi. Begitu juga terkait drainase, juga sudah dilakukan perbaikan sebagai bentuk antisipasi agar dampak terhadap lingkungan tidak terulang lagi.

"Kalau beberapa warga yang langsung terdampak karena aktivitas kita, sudah kita berikan bantuan langsung dan konpensasi. Termasuk sumur warga yang terkena dampaknya, artinya kita akan tetap berkomitmen dan terus menjaga lingkungan," katanya, Selasa (18/6/2019).

Lebih jauh katanya, disaat musim hujan seperti sekarang ini, memang menjadi salah satu kendala, sehingga seperti pembangunan drainase tidak bisa serta merta dilakukan. Dalam hal ini, pihak developer harus menunggu waktu yang tepat, agar pekerjaan juga tidak sia-sia.

"Kalau untuk air lumpur yang sudah sampai ke jalan raya yang mungkin masih ada, jelas bukan secara keseluruhan berasal dari lokasi PT KPB. Karena ada sebagian juga dari lokasi lainnya, karena posisi jalan yang sering tergenang memang di bawah," imbuhnya.

Sebumnya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan akhirnya terjun langsung ke lapangan untuk mengecek aktivitas developer PT Karya Putra Bintan di Kampung Baru, kelurahan Tanjunguban Utara, Kecamatan Bintan Utara yang banyak dikelukan warga, Senin (17/6/2019).

Kepala bidang (Kabid) perizinan Dinas PMPTSP, Alfeni Harmi menyampaikan, hasil dari kroscek ke lapangan oleh tim, masing-masing memiliki catatan tersendiri terkait aktivitas pengembang dengan izin yang dimiliki PT Karya Putra Bintan berupa IMB, baik dari DPMPTSP atau Kementerian PU dan izin lingkungan hidup.

Dijelaskan, dari Satpol PP Bintan menunggu hasil rekomendasi terhadap permasalahan pembangunan dimaksud, dan akan mengambil tindakan tegas sesuai rekomendasi nantinya. Pengembang wajib membuat surat pernyataan bersedia untuk mentaati rekomendasi yang diberikan.

"Dinas Lingkungan Hidup merekomendasi di lahan proyek dibuatkan batu miring dan kolam retensi tidak hanya satu," terangnya.

Sementara itu Dinas PU Bintan, meminta developer memperbesar parit, normalisasi parit lama, serta pembuatan parit disepadan dengan pemukiman. "DPMPTSP Bintan, memberikan teguran untuk melaksanakan seluruh rekomendasi dari tim. Dan tim akan memberikan tegeran pertama apa bila tidak diindahkan," tegasnya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit