logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Jelang Putusan Sidang MK
Gema Kepri Serukan Masyarakat Jaga Suasana Damai
Minggu, 16-06-2019 | 11:32 WIB | Penulis: Redaksi
 
Aktivis mahasiswa Gema Kepri mengumpulkan tanda tangan masyarakat dan mendeklarasikan berita hoax, provokasi dan menolak kerusuhan (Foto: Hadli)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Aliansi mahasiswa di Batam Kepulauan Riau mengajak masyarakat Indonesia khususnya Batam untuk tidak terprovokasi yang dapat memecah belah bangsa terkait Putusan Sidang Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 28 Juni mendatang.

Seruan tersebut dilakukan Aliansi Gerakan Mahasiswa Kepulauan Riau (Gema-Kepri) di Datarang Engku Putri, Batam Center, Minggu (16/6/2019). Para mahasiswa mengutuk keras atas peristiwa kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21-22 Mei lalu di gedung Bawaslu dan KPU, Jakarta.

"Kami menolak segala berita hoax, provokasi dan menolak kerusuhan yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan," kata Tongku Hasibuan Ketua Gerakan Mahasiswa Kepri kepada awak media di lapangan Engku Putri Batam Centrer.

Gema Kepri merupakan gabungan dari beberapa organisasi kemahasiswa dari berbagai Universitas yang ada di Batam. Selain mendeklarasikan berita hoax, provokasi dan menolak kerusuhan, aktivis mahasiswa juga mengumpulkan tanda tangan masyarakat.

Tongku mengatakan, adanya informasi upaya-upaya oleh oknum yang membuat kerusuhan pada saat putusan MK nanti, tambahnya hal itu tidak akan terjadi. Ia menghawatirkan informasi hoax yang tersebar dapat terjadi gesekan-gesekan ditengah masyarakat.

"Ini sangat sayangkan. Untuk itu kami deklarasikan mengajak masyarakat untuk tidak terlibat pada saat putusan MK nanti," ujarnya.

Sementara itu Korlip Aksi Damai Gerakan Mahasiswa Kepri Irfan mendukung terus upaya Polri TNI untuk mencegah dan mrnindak segala sekolompok yang mencoba menciptakan kerusuhan.

"Kita percaya kepada aparat keamanan serta penegakan hukum berjalan dan sebaiknya seluruh masyarakat Indonesia dan Kepri untuk tidak ikut ikutan untuk ke Jakarta untuk menunggu hasil sidang Mahkamah Konstitusi 28 Juni yang akan datang," ujar dia.

Irfan mengajak seluruh pemuda, mahasiswa untuk berhenti menyebar berita hoax dan menghormati putusan MK nanti.

Editor: Surya

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit