logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Dishub Bintan Diminta Proaktif dan Selektif Awasi Perizinan Angkutan Umum
Sabtu, 15-06-2019 | 19:28 WIB | Penulis: Harjo
 
 

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan diminta lebih selektif melihat perkembangan dan kebutuhan transportasi di wilayah Bintan, baik untuk angkutan darat mau pun laut. Hal ini, demi kenyamanan pengguna jasa dan juga tertibnya operator atau pemilik armada trasportasi.

"Kita minta agar pihak Dishub dengan jajarannya untuk lebih selektif serta meningkatkan pengawasan, terkait perkembangan kebutuhan trasportasi khususnya di kabupaten Bintan," harap Firdaus kepada BATAMTODAY.COM, Tanjunguban, Sabtu (25/6/2019).

Kerena menurutnya, seperti yang terjadi di pelabuhan ASDP Tanjunguban, dengan berbondong-bondongnya traspostasi trayek Kota Tanjungpinang, yang jelas-jelas berbeda wilayah administrasinya, jelas sangat mengecewakan para sopir dan pengelola transportasi, yang selama ini mengantungkan hidup dan keluarganya di pelabuhan ini.

"Karena apapun alasannya, jelas sudah menyalahi apabila transportasi trayek luar masuk ke Bintan. Apa lagi berkatifitas di wilayah Bintan, dan bukan hanya mengantar penumpang dari wilayah lain ke Bintan," katanya.

Hal yang sama disampaikan oleh Hadianto Pengurus DPC Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan. Menurutnya, pihak Dishub yang sudah menugaskan pegawainya dilapangan harus benar-benar melakukan pengawasan. Sehingga mengatahui perkembangan dilapangan.

"Kalau sudah berjalan berbulan-bulan, yang justru atasan tidak mengetahui jelas ada yang janggal, pekerjaan bawahannya jelas perlu dipertanyakan. Ini seperti yang terjadi dengan maraknya trasportasi trayek Tanjungpinang yang mengangkut penumpang ke Kijang Bintan Timur yang masih dalam wilayah Bintan," tegasnya.

Tidak hanya itu, terkait trasportasi laut juga tidak penting kalahnya, apa lagi kalau seperti speedboat milik pribadi seperti carteran yang sering berada di pelabuhan Bulanglinggi Tanjunguban, yang terkesan menguasai pelabuhan milik Pemda, jelas sangat rancu. Ini juga, harus diperjelas mengingat penggunanya adalah penumpang umum juga yang kebetulan menyewa atau carter.

Sebelumnya, Kepala Dishub Bintan, Insan Amin, melalui Kabid LLA, Aris menyampaikan terkait adanya informasi tersebut pihaknya akan segera melakukan kroscek ke lapangan. Secara aturan transportasi beroperasi harus sesuai dengan trayeknya, kecuali yang sifatnya kebutuhan khusus dan itupun ada prosedurnya.

Dimana, antara Bintan dan Kota Tanjungpinang baru ada perjanjian bahwa transpotasi Tanjungpinang bisa mengangkut penumpang dari Pelabuhan Kijang ke Tanjungpinag dan sebalik. Hal tersebut, karena masalah keterbatas armada.

"Untuk mengangkut penumpang, dari Tanjunguban ke Kijang Bintan Timur, belum ada. Apalagi, ini transpotasi Tanjungpinang mengangkut penumpang sesama dalam lingkung Bintan. Kita akan kroscek ke lapangan, akan segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit