logo batamtoday
Rabu, 24 April 2024
JNE EXPRESS


BPOM Gerebek Gudang Pangan dan Kosmetik Ilegal di Tanjungpinang
Selasa, 21-05-2019 | 16:40 WIB | Penulis: Roland Aritonang
 
Penggerebekan gudang pangan dan kosmetik ilegal di Tanjungpinang. (Foto: Roland)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang menggerebek gudang pangan dan kosmetik ilegal di Pelantar II Tanjungpinang, Selasa (21/5/2019).

Kepala BPOM Tanjungpinang, Mardianto, mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa terdapat salah satu gudang di Tanjungpinang yang menyimpan produk pangan dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar (ilegal).

"Berdasarkan informasi itu, anggota bersama tim gabungan langsung turun ke TKP," ujar Mardianto saat dikonfirmasi BATAMTODAY. COM.

Setelah melakukan penggerebekan di gudang tersebut, ditemukan produk pangan yang tidak memiliki izin edar (ilegal) sebanyak 70 item (8.754 bungkus) dan kosmetika ilegal tidak memiliki izin edar 1 item (270 bungkus).

"Nilai ekonomi sebesar Rp 300 juta," katanya.

Berdasarkan data hasil pemeriksaan gudang merupakan milik sarana toko pangan yang sudah pernah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dengan tujuan melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan termasuk Ilegal/Tidak Memiliki Izin Edar, " ucapnya.

Menurutnya sore ini, BPOM nantinya akan melakukan proses rillis terkait temuan produk pangan dan kosmetik ilegal tersebut.

"Nanti akan kita rillis ke teman-teman media," tutupnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit