logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas, Maryamah Dipanggil Kejaksaan Natuna
Kamis, 16-05-2019 | 13:55 WIB | Penulis: Kalit
 
Ilustrasi. (Foto: Ist).  

BATAMTODAY.COM, Natuna - Kejaksaan Negeri Natuna melakukan pemanggilan kepada Maryamah, salah satu ASN di Dinas BPKPAD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kabupaten Natuna untuk dimintai keterangan, terkait adanya dugaan manipulasi perjalanan dinas pada tahun 2017 lalu.

Hal ini disampaikan kajari Natuna, Juli Isnur Boy. Menurutnya, Maryamah akan segera diperiksa terkait adanya dugaan penggunaan perjalanan dinas menggunakan anggaran salah satu pegawai tidak tetap di Sekretariat Pemda Natuna hingga mencapai ratusan juta.

"Maryamah akan kita panggil untuk dimintai keterangan tentang perjalanan Dinas pada Tahun 2017 lalu," ucap Juli Isnur Boy, kepada BATAMTODAY.COM, (16/5/2019) pagi.

Lanjut Kajari, pemanggilan pertama dari kejaksaan untuk Maryamah belum bisa dipenuhinya, karena sedang berada di Tanjungpinang.

"Panggilan pertama hari ini tanggal 16 Mei, karena tidak bisa memenuhi, Maryamah akan mendapat panggilan kedua pada tanggal 20 Mei nanti," jelasnya.

Diketahui, Maryamah resmi menjadi PNS pada tahun 2005 silam. Menjabat sebagai staf pada Unit Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Wanita kelahiran tanggal 3 Maret 1977 itu, kemudian diperbantukan di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Natuna Provinsi Kepri, dengan jabatan Kasubid di mulai dari Pemerintahan Hamid Rizal sebagai Bupati Natuna pada tahun 2016 lalu.

Editor: Chandra

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit