logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Dua Kali Ledakan di PT MOS Karimun, Siapa yang Lalai?
Kamis, 02-05-2019 | 10:40 WIB | Penulis: Wandy
 
Ledakan yang terjadi di PT MOS Karimun pada 24 April 2019 lalu. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Ledakan di PT Multi Ocean Shipyard (MOS) Karimun yang mengakibatkan kecelakaan kerja telah terjadi sebanyak dua kali, yakni November 2018 dan April 2019. Namun, belum ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban atas insiden ini.

Lantas siapa yang lalai atas kedua insiden ini, hingga mengakibatkan pekerja terluka?

Koordinator Penyelenggara Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kepri Wilker Kabupaten Karimun, Mujarab Mustafa menyampaikan, pada insiden 28 November 2018 lalu, melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun telah memberikan surat teguran kepada pihak perusahaan PT MOS. Namun, teguran itu tidak serta merta membuat ledakan pada 24 April 2019 lalu tidak terjadi.

"Karena kalau kita yang mengirim surat teguran bisa menjadi bahan untuk pengauditan bagi PT MOS oleh Survayer Indonesia. Di mana nanti hasilnya bisa saja ijin usahanya dicabut," kata Mujarab, tanpa menjelaskan siapa yang lalai dalam insiden itu.

Kemudian terjadi ledakan pada April 2019 lalu, Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kepri Wilker Kabupaten Karimun kembali melakukan pemeriksaan kepada pihak PT MOS, ahli K3 dan termasuk Kapten Kapal Succes Energy XXXI.

Hasil pemeriksaan belum diketahui akan ada saksi atau hanya sebatas teguran biasa. Hanya saja diharapkan, kejadian serupa tidak terjadi kembali.

Sementara itu, HRD PT MOS, Nasrul berdalih terkait insiden yang menyebabkan dua orang alami luka bakar tersebut bukan akibat kelalaian dari pihak manajemen perusahaan. Karena menurutnya segala sesuatunya sudah dilakukan pengecekan terlebih dahulu.

"Terkait masalah itu kita belum mengetahui karena sebelumnya pihak ahli K3 sudah melakukan pengecekan semua alat safety. Namun yang namanya kecelakaan siapa yang mau," kata dia.

Ketika ditanyakan terkait surat teguran yang dilayangkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun atas insiden meledaknya air bag kapal pada 24 November 2018 lalu, pihaknya mengatakan agar safety nya di tingkatkan lagi.

"Kalau masalah surat teguran itu, kita hanya diminta untuk meningkatkan safety para pekerja. Kalau terjadi lagi kan belum tentu safetynya yang salah, karena sebelum bekerja pihak K3 sudah melakukan pengecekan terlebih dahulu," jelasnya.

"Sekarang gini saja, masalah ini juga sedang ditangani oleh pihak kepolisian dan pengawas dari Provinsi. Untuk hasilnya kita tunggu saja," tambahnya.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit