logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


PAM Pemilu di Bintan
Gugur dalam Tugas, Brigadir Romadhanis Dapat Kenaikan Pangkat Istimewa
Kamis, 25-04-2019 | 16:16 WIB | Penulis: Roland Aritonang
 
Upacara pelepasan jenazah anggota Brimob yang gugur dalam tugas PAM Pemilu di Bintan. (Foto: Roland)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto pimpin upacara pemberangkatan jenazah Brigadir Polisi Romadhanis yang gugur dalam menjalankan tugas pengamanan rekapitulasi surat suara di PPK Toapaya Kabupaten Bintan yang di gelar di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (25/4/2019).

Andap mengatakan jajaran Polda Kepri berduka atas gugurnya anggota Brimob Polda Kepri Yang di BKO di PPK Toapaya untuk pengamanan rekapitulasi surat suara. Almarhum meninggalkan seorang istri Nyonya Rusni Aprina berserta ananda Riki Saputra yang masih kecil putra beliau, dan seluruh keluarga yang ditinggalkan.

"Kami pada saat ini berduka sehingga melakukan upacara pengantar almarhum ke peristirahatan terakhirnya," ujar Kapolda.

Atas nama bangsa dan negara, seluruh jajaran Kepolisian Kepri, Bhayakari kepri dirinya menyatakan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya bhayangkara terbaik Polda Kepri. Atas jasa - jasa nya almarhum diberikan kenaikan pangkat luar biasa.

"Kenaikan pangkat menjadi Brigadir Polisi Anumerta Romadhani," ucapnya.

Ia berdoa semoga almarhum ditempatkan disisi Allah dan dapat menghadap sang khalik. Sepanjang bertugas dikepolisia selama 12 tahun 3 bulan, beliau menunjukan dedikasi prestasi kerja yang sangat baik kami seluruh jajaran kapolda Kepri merasa kehilangan.

"Mari kita semua yang hadir memohon doanya. Semoga almarhum khusnul khotimah. Apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan almarhum bisa berkoordinasi dengan saya," ucapnya.

Di tempat yang sama Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga mengatakan kronologis meninggalnya almarhum Almarhum mengalami kecelakaan tunggal pada saat berangkat ke PPK untuk melakukan pengamanan di sana, pukul 05.30 WIB.

"Beliau meninggal pada saat pulang ke rumah untuk mengganti pakaian setelah itu kembali lagi ke tempat tugas namun terjadi kecelakaan. Luka serius pada bagian kepala," ungkapnya.

Ia menjelaskan negara memberikan santunan sebanyak Rp 275 juta. Termasuk hak - hak almarhum dan Jasaraharja diberikan kepada ahli waris. Almarhum telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) KM 10 Tanjungpinang.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit