BATAMTODAY.COM, Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan diprediksi bakal telat kirim laporan hasi suara Pemilu 2019. Pasalanya ada kesalah taknis, sehingga KPU Bintan harus menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Kacematan Tambelan.
Dijadwalkan PSL di Kecamatan Tambelan baru akan dilaksanakan pada Selasa (23/4/2019) mendatang. Seperti yang disampaikan Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang melalui Kabag OPS, Kompol R Sembiring, Sabtu (20/4/2019).
Pihaknya pun bakal mengawal ketat, prosesi PSL di Kecamatan Tambelan. Dengan mengutus sembilan personil Polres Bintan, agar saat PSL dilakasanakan, suasa dapat dipastikan aman, damai dan sejuk.
"Kita sebagai pengaman, akan memperkuat dengan memberangkatkan sembilan personil dalam pengawalan hingga PSL di kecamatan tersebut, dapat berjalan aman, damai dan sejuk," ujar Sembiring kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu.
Sementara itu, Komisioner KPU Bintan Divisi Perencanaan dan Data, Haris Daulay menanggapi soal PSL di Kecamatan Tambelan, pihaknya optimis bisa tepat waktu menyelesaikan rekapitulasi dan mengirim laporan.
"Insyallah selesai, sekarang masih berlanjut rapat peleno, di setiap PKK yang ada di wilayah Kabupaten Bintan," ucap Haris.
Editor: Gokli