logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Tersangka Curanmor Bintan
Hitungan Menit, Nurmansyah Berhasil Bawa Kabur Motor Korbannya
Senin, 15-04-2019 | 16:41 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Ekspose penangkapan pelaku curanmor di Polres Bintan. (Foto: Syajarul)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Gak butuh waktu lama, terhitung 10 menit pelaku pencurian sepeda motor (curamor) di Bintan, Nurmansyah warga Tanjungpinang ini berhasil larikan sepeda motor korbannya.

Tercatat sebagai mantan narapidana dalam khasus narkoba, beberapa tahun lalu itu, Nurmansyah terbilang mahir dalam melakukan aksinya. Namun dalam setiap aksinya, Nurmansyah tidak beraksi sendiri. Adapula rekan lainnya yang bernama Supriadi alias Pepeng yang membantu dalam melarikan sepeda motor korbannya.

Pepeng dan Nurmansyah berteman sejak lima tahun lalu, saat sama-sama masih menjalani hukuman atas kasus narkoba. Dan baru saja menghirup udara segar, sejak September 2018 kemarin, kali ini harus kembali menjalani hukuman atas tindakan kriminal yang dilakukannya.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan sementara, kedua tersangka ini tercatat sudah lima kali melancarkan akasinya. Dengan dalih kebutuhan ekonomi yang mendesak.

"Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Motor hasil curian dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 5 juta," ungkap Nurmansyah saat konfersi pers di Mapolres Bintan, Senin (15/4/2019).

Untuk tak sebanding, dengan nasib keduanya saat ini. Akibat perbutannya, Nurmansyah dan Pepeng kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Yudha Suryawardana melalui Kanit I Reskrim Polres Bintan Ipda H Ady disangkakan dengan pasal 363 Tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Saat ini masih pengenbangan, ada kemungkinan bakal ada TKP yang lain. Nanti diinfokan, biar kita periksa dulu," sebut Ady.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit