logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


PT Kencana Investindo Nugraha Batalkan Pengembangan Teluk Tering
Sabtu, 23-03-2019 | 12:40 WIB | Penulis: Nando Sirait
 
Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Foto: Dok batamtoday.com).  

BATAMTODAY.COM, Batam - PT Kencana Investindo Nugraha membatalkan rencana investasinya di Batam. Hal ini disampaikan langsung Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, usai menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kepri, Jumat (22/03/2019) di Gedung Bank Indonesia, Batam Center.

Nurdin menyebutkan, belum adanya akses jalan ke kawasan yang akan dikembangkan itu menjadi alasan utama investor membatalkan rencana bisnisnya. Untuk membangun akses tersebut, pihaknya mengaku perlu melakukan aktifitas penimbunan laut (reklamasi), dengan waktu yang tidak sebentar.

"Orang bisnis itu mau cepat. Tapi sampai saat ini jalan itu belum bisa dipenuhi. Hal ini yang membuat mereka (PT KIN) membatalkan rencana investasinya," ujarnya.

Selain itu, pihak perusahaan juga mengaku menemukan sejumlah hambatan yang tidak dapat dijelaskan Nurdin secara gamblang. Hal ini juga menjadi salah satu alasan pihak perusahaan dalam membatalkan investasi di Kota Batam, untuk itu Nurdin juga mengakui bahwa pihaknya akan kembali mencari solusi dalam mengatasi permasalahan ini.

"Pada dasarnya kami (Pemerintah) mendukung setiap investasi yang masuk ke daerah. Kendalanya selain akses jalan, juga perlu timbun laut. Tapi kita akan duduk lagilah soal ini," lanjutnya.

Sebelumnya, wacana pengembangan Teluk Tering menjadi kawasan Mega Proyek Marina Bay oleh PT KIN, menjadi pemberitaan hangat di sejumlah media massa. Pasca surat rekomendasi yang diberikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Hal ini juga diakui langsung oleh Rudi.

Semula perusahaan yang dipimpin Maxi Gunawan, pengusaha yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu, berencana mengembangkan kawasan Teluk Tering Batam Center.

Informasi yang beredar, selain telah mendapatkan surat rekomendasi dari Pemko Batam. Pihak perusahaan juga telah mengantongi izin prinsip yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

Editor: Chandra

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit