logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus TKI Ilegal di Tanjungsengkuang
Jum\'at, 22-03-2019 | 17:52 WIB | Penulis: Romi Chandra
 
Kapolresta Barelang beserta jajaran dan pihak Imigrasi Batam di atas kapal pengangkut TKI ilegal yang diamankan. (Foto: Romi)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Satreskrim Polresta Barelang menetapkan 6 tersangka kasus penyelundupan TKI ilegal yang ditangkap di pelabuhan tikus kawasan Tanjungsengkuang.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, saat ekspose mengungkapkan, enam tersangka yang berinisial S, Z, M, A, J dan C, merupakan abk dari dua kapal yang digunakan mengangkut 155 TKI dari Malaysia.

"Para tersangka merupakan ABK di dua kapal. Mereka diamankan di lokasi penangkapan TKI di Tanjungsengkuang," ujar Hengki, didampingi Wakapolresta Barelang, AKBP Mudji Supriadi, Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan dan Kasi Intelijen Imigrasi Batam, Agung Nugroho, Jumat (22/3/2019).

Selain para tersangka, dua kapal yang digunakan untuk mengangkut para TKI ilegal turut diamankan dan dibawa ke Mapolresta Barelang.

"Dua kapal itu kita angkut ke sini agar bisa diawasi dan tidak disalahgunakan jika ditinggalkan di lokasi," jelasnya.

Untuk proses lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pengembangan siapa pemilik pelabuhan dan tekong dalam kasus ini. Sebab, di pelabuhan itu sering terjadi aktivitas penyelundupan.

"Pemilik pelabuhan juga akan kita panggil untuk diperiksa. Kita juga akan kejar tekongnya," tegas Hengki.

Sementara Kasi Intel Imigrasi Batam, Agung Nugroho menjelaskan, pihaknya telah mengirim data-data para TKI ilegal ke jakarta, sehingga mereka dilindungi dan tidak bisa membuat paspor kembali. Sebab, dikhawatirkan nanti akan disalahgunakan kembali.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, rata-rata para TKI ini pulang melalui jalur tidak resmi karena paspor mati atau over stay. Jadi kita lindungi mereka agar tidak bisa lagi membuat paspor. Datanya sudah dikirim ke pusat," jelasnya.

Untuk tahun ini saja, terhitung dari Jajuari hingga Maret yang masih berjalan, pihaknya sudah melakukan pencekalan pembuatan paspor sekitar 300 orang.

"Pencekalan ini dikarenakan kuat dugaan mereka akan berangkat bekerja ke luar negeri sebagai TKI non prosedural," pungkasnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit