logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Abaikan Instruksi Wagub,12 Guru Batam Ikut Demo Disanksi Kadisdik Kepri
Kamis, 14-03-2019 | 18:40 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Kepala dinas Pendidikan Kepri M.Dali saat menerima ratusan Guru yang ingin melakukan Audensi dengan Gubernur Kepri. (Foto: Charles).  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Abaikan Instruksi Wakil Gubernur Isdianto, Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhammad Dali tetap memberi sanksi pada 12 guru SMA/SMK Batam yang ikut melakukan aksi damai menuntut dana tunjangan Sertifikasi dan gaji 13 dan 14 ke kantor gubernur Kepri.

Ketua Koordinator aksi damai, Diah Wahyuningsih mengatakan, hingga saat ini dia memperoleh keluhan dari para guru SMAN 1 Batam yang turut serta dalam aksi kemarin. Sejumlah guru tersebut tidak diikutkan dalam daftar pengawas Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang dilaksanakan mulai hari ini Kamis (14/3/2019).

"Mereka tidak diikutkan dalam daftar guru pengawas USBN," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis 14/3/2019).

Menurutnya, pelaksanaan USBN ini merupakan kegiatan resmi yang kepanitiaannya memperoleh Surat Keputusan (SK). Namun kenyataanya, sejumlah guru ASN itu tidak masuk sebagai pengawas.

"Ini kan merugikan kawan-kawan namanya. Dengan begitu sama saja hak kami kembali tidak diberikan,"tegas Diah.

Pihaknya menduga, tidak diikutsertakan 12 guru tersebut akibat turut serta ikut pada aksi damai guru di Kantor Gubernur Kepri kemarin.

Hal itu diperkuat bahwa perbuatan intimidasi itu hanya dilakukan kepada guru SMAN 1 yang ikut dalam aksi.

"Padahal sudah jelas kemarin, Pak Wagub juga dihadapan Pak Dali menerangkan yang ikut aksi tidak akan dikenakan sanksi. Tapi, kenyataannya malah begini," ungkapnya.

Di tempat terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Teddy Jun Askara sangat menyangngkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kesepakatan tidak dikenakannya sanksi bagi guru yang ikut aksi damai sudah dijamin oleh Wakil Gubernur.

"Berarti Kadisdik Kepri Dali ini tidak menaati apa yang telah diinstruksikan Wagub Kepri terhadap guru tersebut. Dengan hal itu mencerminkan bawahan tidak patuh dengan atasannya," ujarnya.

Diterangkannya, pada audensi bersama Gubernur, DPRD, pajabat terkait dan para guru di hari kedua, sudah disepakati tidak akan ada sanksi yang akan diberikan kepada para guru.

"Bukan hanya Wagub yang memberikan instruksi itu, bahkan Gubernur sendiri sudah menjamin agar tidak memberikan sanksi kepada guru yang demo. Jadi tidak ada alasan bagi Kadisdik atau pihak sekolah memberikan sanksi tersebut," tegasnya lagi.

Politisi Partai berlambang beringin ini juga menyebutkan, para guru yang menggelar aksi damai itu memang menuntut haknya, dan siapapun pasti akan melakukan hal itu dan siapapun tidak ada yang boleh melarangnya.

Oleh karena itu, Teddy menyarankan agar para guru yang dikenakan sanki tersebut untuk membuat pengaduan baik ke DPRD Kepri dan juga ke Wakil Gubernur.

"Mereka menuntut haknya, dan itu memang kewajiban pemerintah. Saya tegaskan penyabab ini juga karena adanya kekeliruan, bahkan bisa dikatakan kesalahan dari pemerintah sendiri," tukas Teddy.

Kepala dinas pendidikan Kepri M Dali yang berusaha dikonfrimasi BATAMTODAY.COM, sejauh ini belum memberikan jawaban. Upaya konfirmasi yang dilakukan via ponsel juga tidak ada jawaban.

Editor: Chandra

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit