logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Lindungi Konsumen, Kominfo Tak Segan Blokir Fintech Ilegal
Selasa, 12-03-2019 | 08:16 WIB | Penulis: Redaksi
 
Suasana kerja Tim Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo. (Kominfo)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen melindungi konsumen Financial Technology (Fintech) illegal atau yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, Kementerian Kominfo berkomitmen untuk terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk kepentingan layanan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kasubdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Kominfo Anthonius Malau dalam acara diskusi bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI). "Terkait dengan fintech illegal yang berkembang hingga saat ini, Kementerian Kominfo selalu pro aktif dalam rangka perlindungan kepada konsumen. Tugas dan kewenangan kami juga melakukan pemblokiran terkait dengan fintech illegal yang kami terima dari OJK," kata Anthonius di Gedung Ombudsman, Jakarta, Jumat (8/3/2019) lalu, seperti dikutip situs resmi Kominfo.

Anthonius mengatakan, selain bekerjasama dengan OJK, Kementerian Kominfo juga menggandeng Satgas Waspada Investasi. Tujuannya untuk melindungi konsumen atau masyarakat Indonesia dari maraknya fintech 'abal-abal'.

"Teknisnya, ketika Satgas Waspada Investasi mengatakan bahwa fintech yang bersangkutan adalah illegal, maka kami langsung melakukan pemblokiran," tambah Antonius.

Lebih lanjut, Anthonius mengatakan Kementerian Kominfo selalu mendorong pemanfaatan teknologi informasi yang merata. Ini semata-mata dilakukan untuk kepentingan peningkatan taraf hidup bangsa. Anthonius menegaskan bahwa sejatinya teknologi informasi telah memberikan kemudahan kepada masyarakat.

"Kita lihat misalnya transportasi online, bidang sektor kesehatan dan juga sektor-sektor lainnya yang dimanfaatkan oleh kita semua," ungkap dia.

Selain Fintech, salah satu fokus Kementerian Kominfo saat ini adalah ikut mendorong startup-startup milik anak bangsa. Menurut Antonius, Kementerian Kominfo turut mengembangkan startup di Indonesia lewat program '1000 Digital Startup'.

"Dalam program 1000 Startup ini yang kemudian menjadi tagline dari Kementerian Kominfo yang menunjukan bahwa, komitmen dari Kominfo adalah untuk mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi di segala sektor melalui program tersebut," pungkas Anthonius.\

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit