logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Bapemperda DPRD Batam Tambahkan Retribusi dalam Ranperda PKL
Selasa, 19-02-2019 | 08:52 WIB | Penulis: Nando Sirait
 
Paripurna DPRD Batam mengenai Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, dalam Rapat Paripurna, Senin (18/02/2019) sore. (Foto: Nando Sirait)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam, menambahkan poin retribusi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, dalam Rapat Paripurna, Senin (18/02/2019) sore.

Di depan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Ketua Bapemperda DPRD Kota Batam, Sukaryo menyampaikan yang dimasukkannya poin tersebut karena Bapemperda menilai pelaksanaan retribusi ini bersifat layak.

"Layak karena pemasukkan Pendapatan Asli Daerah Kota Batam (PAD). Untuk itu harus segera diambil keputusan terkait hal ini," ujarnya.

Retribusi ini nantinya akan kembali digunakan bagi permodalan dan berbagai program pemberdayaan promosi usaha, bagi para pedagang kaki lima. Sementara itu, dia juga menambahkan terkait besaran retribusi, hal ini harus melalui survei lapangan dan aturan yang sesuai dengan Undang Undang.

"Keputusan ini juga berdasarkan konsultasi yang dilakukan oleh Bapemperda ke Kemendagri. Hasil dari konsultasi bersama Kementerian Dalam Negeri, memasukkan retribusi ke dalam Peraturan Daerah," lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa aturan retribusi ini sediri sebelumnya sudah ada di Undang Undang nomor 29 tahun 2009 mengenai penataan daerah. Dalam pasal ini retribusi sendiri dibagi menjadi tiga hal yakni Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Jasa Tertentu.

Sementara, penetapan Ranperda penataan dan pemberdayaan PKL terdiri dari 14 bab dan 38 pasal. Di mana Pedagang Kaki Lima termasuk dalam retribusi pelayanan pasar yakni Perda nomor 10 tahun 2009.

"Di dalamnya mengatur retribusi Pedagang Kaki Lima, oleh karena itu, pedagang kaki lima tidak bisa bisa dijadikan obyek retribusi tersendiri," tuturnya.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit