logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Polda Kepri Petakan 81 TPS Berstatus Sangat Rawan
Minggu, 17-02-2019 | 11:32 WIB | Penulis: Hadli
 
Kepala Biro Operasional (KaroOps) Polda Kepri Komisari Besar (Kombes) Pol Yerry Oskag (Foto: Hadli)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memetakan ada sebanyak 81 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bersetatus sangat rawan di seluruh wilayah Kepri. Untuk status rawan sebanyak 820 TPS dan 4.556 TPS dinyatakan kurang rawan, serta 2 TPS khusus.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Operasional (KaroOps) Polda Kepri Komisari Besar (Kombes) Pol Yerry Oskag kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (16/2/2019).

Menurut mantan Direktur Pengamanan Objek Vital (DitpamOvit) Polda Kepri ini, tingkat kerawanan tertinggi ada di wilayah hukum Polresta Barelang.

Polresta Barelang ada 28 TPS bersetatus sangat rawan. Tingkat status sangat rawan kedua ada di wilayah Polres Karimun yakni 26 TPS, 12 TPS di Polres Natuna, 7 di Polres Anambas, 5 di Natuna dan 3 di TPS Polres Bintan. Untuk Polres Tanjungpinang nihil untuk status TPS sangat rawan.

"Kriteria golongan TPS sangat rawan tidak hanya berdasarkan peristiwa keributan pada saat Pemilu sebelumnya, tapi TPS sangat rawan bisa dari letak giografis karena jarak antar pulau atau adanya pendukung fanatisme dan lainnya," ujar mantan Wadir Ditresnarkoba Polda Kepri.

Untuk TPS dengan status rawan berjumlah 820. Polresta Barelang tercatat memiliki tps rawan sebanyak 227 TPS, 212 TPS di Polres Tanjungpinang, 158 TPS di Polres Karimun, 95 TPS di Polres Lingga, 62 TPS di Anambas, 48 TPS di Natuna dan 20 TPS rawan di Bintan.

Selanjutnya, setatus kurang rawan berjumlah 4.556 TPS. Polresta Barelang sebanyak 2.268, 354 TPS di Polres Tanjungpinang, 348 TPS di Polres Karimun, 252 TPS di Pilres Lingga, 88 TPS di Polres Natuna dan 81 TPS di Polres Anambas.

"TPS khusus hanya ada di Polres Tanjungpinang dengan jumlah 2 TPS," jelas mantan Kapolres Prabumulih, Polda Jabar ini kembali.

Pola pengamanan tiap TPS dari keempat kriteria yakni Sangat Rawan, Rawan, Kurang Rawan serta TPS khusus berbeda-beda. Dimana akan ditempatkan TPS Sangat Rawan sebanyak 2 personil polisi, 2 anggota Limnas untuk tiap 1 TPS. 2 orang polisi dan 4 anggota Limnas untuk 2 TPS.

"Untuk TPS Kurang Rawan polanya berbeda. Anggota polri 2 personil untuk menjaga dan mengamankan 3 sampai 17 TPS. Anggota limnasnya akan dilipat dua dari tiap Tps. Misalnya 17 TPS anggota Limnas berjumlah 34 orang," paparnya.

Jadi, tambahnya, dari DPT Kepri 1.229.424 orang dan 5540 TPS akan dijaga oleh anggota Polri sebanyak 2.236 personil dan 10.924 anggota Limnas.

Editor: Surya

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit