logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Serbu Kantor Gubernur Kepri
Serikat Buruh Minta UMSK Batam Ditetapkan
Selasa, 22-01-2019 | 18:29 WIB | Penulis: Ismail
 
Aksi demo para serikat pekerja Batam di Kantor Gubernur Kepri. (foto: Ismail).  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang- Gabungan Serikat Pekerja Batam melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Pulau Dompak Tanjungpinang, Selasa (22/1/2019). Dalam aksi tersebut puluhan pengunjuk rasa menuntut agar Gubernur segera menetapkan Upah Minimum Sektor Kabupaten/Kota (UMSK) Batam 2019.

Salah satu pengunjuk rasa dalam orasinya menyampaikan, hingga saat ini Gubernur belum menetapkan Surat Keputusan (SK) tentang besaran UMSK Batam. Akibatnya, UMSK yang saat ini diterima para buruh masih pada penetapan lama.

Padahal, aturan penetapan upah tersebut sudah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dimana Gubernur harus menetapkan dan mengumumkan secara serentak.

"Pak Gubernur yang bijaksana. Tolong segera tetapkan UMSK Batam 2019," teriaknya.

Dalam unjuk rasa tersebut, para buruh juga menilai Gubernur terkesan memihak kepada pengusaha. Sehingga, lambat menetapkan UMSK yang menjadi tuntutan buruh.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengamanan dari aparat kepolisian. Puluhan aparat mengawal jalannya aksi tersebut agar berjalan damai dan kondusif.

Selain itu, perwakilan dari para buruh juga sudah masuk ke dalam kantor untuk melakukan mediasi. Dalam mediasi itu, para buruh ditemui oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kepri.

Editor: Chandra

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit