logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Belasan ASN Tanjungpinang Tertangkap Basah 'Ngopi' Santai saat Jam Kerja
Senin, 21-01-2019 | 19:43 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul, temukan ASN bolos dan nongkrong di kedai Kopi saat jam kerja. (foto: Charles).  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang- Sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer Kota Tanjungpinang tertangkap basah tengah 'nongkrong' di warung kopi pada jam kerja, Senin (21/1/2019).

Parahnya lagi, mereka langsung dipergoki oleh Walikota Tanjungpinang Syahrul, dan Wakil Rahma, yang tengah melakukan razia kedisiplinan pegawai.

Sejumlah ASN ditemukan di kedai kopi seputaran Bintan Center dan wilayah Senggarang serta di Jalan Nangka sampai di seputaran Jalan Raja Haji Fisabilillah kiloi meter 8 Tanjungpinang.

Syahrul mengatakan razia ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Serta, pelaksanaan pembinaan birokrasi bagi para ASN dan honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

"Kemarin pada upacara 17 hari bulan, saya sudah menyampaikan akan turun langsung melihat dan melakukan razia ke kedai kopi. Ternyata pada hari ini masih ada ASN ditemukan duduk di kedai kopi saat jam kerja,"ungkap Syahrul usai mendapati ASN yang nongkrong di kedai Kopi Bintan Center.

Syahrul juga menjumpai pegawainya tersebut dan memberikan nasehat, agar tidak duduk di kedai kopi lagi pada jam kerja yang sudah ditentukan waktunya. Yaitu, pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, terkecuali jam istirahat yang diberikan pada pukul 12.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

"Jika ingin duduk di kedai kopi, silahkan pada jam istirahat yang sudah disediakan. Tapi setelah itu harus kembali ke kantor untuk melanjutkan aktivitas, terlebih lagi ASN yang bekerja di bagian pelayanan. Kita harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," jelasnya.

Terpisah, Rahma juga menegaskan, jika kedepannya masih ada yang kedapatan di kedai kopi, akan dicatat namanya dan diberikan sanksi disiplin. Sehingga, memberikan efek jera terhadap ASN dan honorer yang tidak patuh terhadap aturan.

"Kali ini hanya berupa teguran. Kedepannya akan kita berikan sanksi disiplin jika ada yang kedapatan. Tujuannya agar ada efek jera untuk tidak mengulanginya lagi," tegas Rahma.

Rahma juga mengatakan sanksi disiplin ini bukan bersifat sementara, akan tetapi berlanjut sampai kapanpun.

Ia menyampaikan, kedepannya akan diberikan rompi kepada ASN dan honorer yang dikenai sanksi tersebut sebagai salah satu bukti ketidakdisiplinannya dalam menjalankan tugas.

"Rompi itu sebagai tanda ketidakdisiplinan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ingin keluar kantor pastikan tujuannya jelas dan keperluannya untuk apa, ini harus diperhatikan dan dicermati bersama," pungkasnya.

Editor: Chandra

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit