logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Tarif PDAM di Karimun Naik, Gaji Karyawannya Masih di Bawah UMK
Selasa, 15-01-2019 | 10:40 WIB | Penulis: Wandy
 
Dirut PDAM Tirta Karimun, Indra Santo. (Foto: Wandy)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Meski tarif PDAM Titra Karimun sudah dinaikkan hingga 41 persen sejak 2018 lalu, namun kesejahteraan karyawan di perusahaan tersebut belum sesuai dengan ketentuan atau upah minimum kabupaten (UMK).

Tidak tanggung-tanggung, tarif yang sebelumnya hanya berkisaran Rp1.000 per kubik naik menjadi Rp1.750 per kubiknya. Meski begitu, sebanyak 25 dari 60 orang karyawan belum menerima gaji sesuai dengan UMK yang telah ditentukan oleh Pemerintah Daerah di Kabupaten Karimun.

Dirut PDAM Tirta Karimun, Indra Santo membenarkan hal tersebut, di mana pihaknya saat ini telah mempersiapkan dan akan segera menggelar rapat umum pemegang saham untuk memperjuangkan kesejahteraan gaji karyawan.

"Kita akan mengelar rapat umum, berkas-berkasnya juga sudah siap, tentunya hal ini untuk memperjuangkan kesejahteraan gaji karyawan yang belum sesuai upah minimum kerja. Di mana kita menargetkan pada Februari mendatang, seluruh karyawan sudah bekerja dengan gaji yang baru," kata Indra, Selasa (15/1/2019).

Indra juga mengatakan, untuk jumlah pelanggan perusahaan daerah air minum Tirta Karimun sudah mencapai 7.367 rumah dan diperkirakan akan terus mengalami peningkatan seiring dengan pembenahan yang dilakukan.

"Untuk pelanggan kita mengalami peningkatan dan kita pastikan juga ke depan akan kita upayakan pembenahan, agar masyarakat tidak mengalami kendala saat menggunakan air," katanya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit