logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Satgas Antimafia Bola Datangi Rumah 'Saksi Kunci di Sleman
Rabu, 09-01-2019 | 17:52 WIB | Penulis: Redaksi
 

BATAMTODAY.COM, Yogyakarta - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola mendatangi kediaman pemain klub sepak bola PSMP Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma Putra di Dusun Pereng Dawe, Kelurahan Balecatur, Gamping, Sleman, Rabu (9/1/2019) siang. Krisna belakangan disebut-sebut adalah 'saksi kunci' kasus pengaturan skor di Liga 2.

 

Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola yang tiba pukul 13.10 WIB dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satgas Brigadir Jenderal Krisna Murti dengan didampingi Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo. Satgas memasuki rumah Krisna Adi melalui pintu belakang dan melakukan pertemuan secara tertutup sekitar 20 menit dengan mantan pemain Mojokerto Putra yang telah dijatuhi vonis hukuman larangan bermain sepak bola sumur hidup oleh Komdis PSSI itu.

"Kami Satgas masih bekerja ke segala arah untuk mengungkap apa yang terjadi terkait pengaturan-pengaturan pertandingan dalam liga baik Liga 1, Liga 2, Liga 3 maupun yang lain supaya memperbaiki sepak bola," kata Krisna Murti seusai menemui Krisna Adi.

Meski demikian, terkait kedatangannya di rumah Krisna Adi itu, dia mengaku hanya menengok Krisna Adi yang pada 23 Desember 2018 juga mengalami kecelakaan lalu lintas. "Atas nama satgas, saya hadir di sini menengok Krisna Adi bukan menggali informasi, pertama melihat kondisinya. Kalau cukup sehat mungkin kita bisa mintai keterangan, kalau belum sehat ya kita tunggu sampai sehat," kata dia.

"Jadi kalau saya lihat kondisi yang bersangkutan tidak dalam kondisi sehat untuk dimintai keterangan secara verbal formal," kata dia, menambahkan.

Menurut Krisna, untuk mengungkap kasus mafia pengaturan skor sepak bola, pihaknya tidak hanya bergantung pada keterangan satu, dua orang. Satgas, menurut dia, memiliki banyak sumber dan instrumen untuk menggali keterangan. "Status Krisna Adi ini belum saksi, ini kan ngobrol yang penting dia sehat dulu," kata dia.

Seperti diwartakan, pada 22 Desember 2018 Komisi disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan vonis hukuman larangan bermain sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup kepada Krisna Adi. Krisna Adi mendapat hukuman itu karena diduga terlibat pengaturan skor pada laga kontra Aceh United di Liga 2 2018, 19 November 2018. Krisna Adi Darma diduga sengaja tidak mencetak gol pada tendangan penalti yang dieksekusinya.

Sumber: Antara
Editor: Dardani


Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit