logo batamtoday
Rabu, 17 April 2024
JNE EXPRESS


KPU dan Bawaslu Diminta Buat Standar Etika Kepala Daerah Dukung Capres
Rabu, 09-01-2019 | 08:16 WIB | Penulis: Irawan
 
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU), juga Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) harus menjelaskan kepada rakyat tentang standar etika dan aturan main kepala daerah dalam mendukung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Sebab, KPU dan Bawaslu merupakan penyelennggara pemilu yang berwenang mengatur aturan Pemilu..

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (8/1/2019), menanggapi posisi kepala daerah di Pilpres 2019 ini.

Sekarang ini, Fahri melihat terlalu kentara bahwa kalau kepala daerah yang mendukung, dan mengacungkan (satu jari) untuk carpes petahana itu aman. Tapi begitu kelihatan kepala daerah mendukung capres penantang, dipersoalkan.

"Seperti Gubernur DKI Aneis Baswedan. Padahal, dia dikenal gubernur yang tidak memberikan dukung resmi kepada capres malah itu dipersoalkan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Jadi, lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu, rasa ketidakadilan ini harus dijawab oleh KPU dan Bawaslu agar tidak terjadi keresahan publik berkepanjangan.

"KPU dan Bawaslu harus menjawab ini, jangan sampai menjadi polemik dan meresahkan publik," tegas Fahri.

Sebelumnya, pada Senin (7/1/2019), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Bawaslu Jakarta terkait jari telunjuk dan jempol yang diacungkannya di acara Konferensi Nasional (Konfernas) Gerindra di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 17 Desember 2018 lalu.

Saat menjalani pemeriksaan Bawaslu, Anies mengaku dicecar 27 pertanyaan seputar laporan yang dilayangkan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR).

Kepada penyidik, Anies mengatakan bahwa dalam acara itu ia menyampaikan sambutan yang sesuai dengan video yang dilaporkan ke Bawaslu.

"idak lebih dan tidak kurang sehingga tidak perlu saya menambahkan. Karena apa yang terucap di situ jelas kalimatnya bisa di-review dan Bawaslu bisa menilainya. Itu saja sih," kata Anies.

Ia juga menyatakan tak ada yang salah dengan kedatangannya ke Konfernas Gerindra. Karena sehari sebelumnya, ia telah melayangkan surat izin ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.

"Sebagai Gubernur bisa mendatangi kegiatan apapun yang legal di negeri ini. Jadi ini bukan kegiatan ilegal, kegiatan legal dan normal-normal saja bagi seorang Gubernur untuk mendatangi kegiatan yang diselenggarakan oleh partai politik," ucap Anies.

Editor: Surya

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit