logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Oknum ASN Ditangkap Polisi Karena Curi Barang Elektronik di Hypemart TCC Tanjungpinang
Rabu, 19-12-2018 | 13:28 WIB | Penulis: Roland Aritonang
 
Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Marna. (Foto: Roland)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jajaran Polsek Bukit Bestari membekuk Marlina, ASN di salah satu puskesmas di Tanjungpinang karena mencuri barang elektronik di Hypemart Mall Tanjungpinang City Center (TCC).

Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Marna mengungkapkan, kejadiannya sekitar sepekan yang lalu. Berawal pada saat pelaku ini sedang berbelanja di Hypermart mall TCC. Ia kemudian melihat dan menanyakan harga barang-barang elektronik di tempat itu.

"Tetapi pelaku tidak jadi membeli barang elektronik itu. Tidak berapa lama kemudian tersangka kembali lagi dan langsung mengambil troli barang lalu memasukkan TV Panasonic 32 inci, sepasang Ac," ungkap Marna saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (19/12/2018).

Dengan tenang, tersangka mendorong tempat barang itu melalui pintu keluar yang tidak memiliki alat pendeteksi.

"Tersangka langsung mendorong ke arah parkir dan memasukkan barang-barang curian itu ke dalam mobil dan membawa kerumahnya," ungkapnya.

Mengetahui ada sejumlah barang elektronik yang hilang, pihak Hypermart langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bukit Bestari. Setelah diselidiki, diketahui identitas tersangka dan hari itu juga pelaku berhasil diamankan.

"Barang-barang yang dicuri tidak dijual. Masih ditemui di rumahnya," katanya.

Akibat perbuatannya tersangka saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Bukit Bestari. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit