logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Korban dan Keluarganya Minta Hukum Ditegakkan pada Dokter Pelaku Penganiayaan
Senin, 19-11-2018 | 18:52 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Iwan Kusuma Putra, pengacara korban (bidan W) dan keluarganya. (Foto: Charles Sitompul)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bidan W dan keluarganya, meminta propaes hukum terhadap tersangka penganiayaan dr Yusrizal Saputra dapat terus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku tanpa adanya intervensi.

Hal itu dikatakan, korban dan kuasa hukumnya, Iwan Kusuma pada sejumlah wartawan di Tanjungpinang, Senin (19/11/2018). "Kami minta propses hukum terhadap kasus penganiayaan yang dialami korban ini tetap dilanjutkan dan kami yakin dan masih mempercai kinerja penyidik dalam menangani perkara penganiayan tak bisa diintervensi oleh siapu pun," kata Iwan Kusuma Putra.

Keluarga dan korban, tambah Iwan, juga meyakini pihak penyidik profesional dalam melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut serta berharap proses yang sedang berjalan dapat dilihat dan dikawal.

Terkait dengan pengenaan pasal terhadap tersangka yang dikenakan penyidik dengan pasal KUHP tentang penganiayaan biasa, Iwan Kusuma Putra mengatakan, masih mempercai kinerja dari penyidik. Dan apabila ada hambatan dan langkah-langkah yang dilakukan penyidik, pihaknya juga bersedia memberi masukan dalam perkara tersebut.

Dalam penganiayaan yang dialami korban, tambah Iwan, saat ini telah mengakibatkan korban menderita, baik fisik maupun fisikis, karena sangat trauma dengan kejadiaan yang dialami.

"Secara fisik, korban juga mengalami trauma dan masih menjalani terapi. Dan keluarga juga berharap, proses hukum yang ada berjalan sebagai mana prosedur yang berlaku," sebut Iwan.

Mengenai informasi adanya intervensi dan permintaan damai dari pihak keluarga pelaku kepada korban dan keluarganya, Iwan mengatakan, juga mendengar hal tersebut. Namun kata dia, hingga saat ini pihak keluarga korban meminta agar kasus diselesaikan secara hukum.

"Mengenai permintaan damai, sampai saat ini, keluarga maupaun korban minta tetap diproses secara hukum. Apapun nanti ini, tetap supaya berjalan sesuai dengan prosedural hukum yang benar," tegasnya.

Terakit dengan, adanya ancaman lobi dari pihak lain, keluarga korban melalui penasehat hukumnya, juga menyatakan jika hal tersebut belum ada.

"Kami juga mendengar sejumlah issu di luar yang berkrmbang atas kasus ini. Tetapi yang jelas, keluarga meminta agar kasus ini tetap diproses secara hukum. Dan perkaranya berlanjut," pungkasnya.

Bidan W dan orangtuanya yang didampingi Iwan Kusuma juga harapanya, terhadap penganiayaan yang dialami diselesaikan dengan prosedur dan hukum yang berlaku.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit