logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Polisi Masih Dalami Dugaan Penyelewengan BBM PT Laros Petroleum Tanjungpinang
Senin, 19-11-2018 | 17:40 WIB | Penulis: Roland Aritonang
 
Mobil tangki berisi 4 ton solar milik PT Laros Petroleum diamankan di Mapolres Tanjungpinang. (Foto: Roland)  

BATAMTODAY, Tanjungpinang - Hingga saat ini, Satreskrim Polres Tanjungpinang masih mendalami dugaan penyelewengan BBM jenis solar sebanyak 4 ton, yang diamankan bersama mobil tangki milik perusahaan tersebut pada Jumat (16/11/2018) malam.

"Kami hari ini mengecek ke PT Patra Niaga selaku agen resmi Pertamina, apakah solar ini subsidi atau solar industri yang diperoleh PT Laros Petroleum," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, saat di temui di Mapolres Tanjungpinang, Senin(19/11/2018).

Jika solar ini merupakan solar industri, tidak masalah. Tetapi jika solar ini subsidi maka pihaknya akan mengambil sikap. "Kalau itu (solar) industri tidak masalah, dan kalau solar subsidi kami akan mengambil sikap," tegasnya.

Hingga saat ini, kata Efendri, baru satu orang saksi yang dimintai keterangan yakni Irfan sebagai Kepala Perwakilan PT Laros Petroleum. Tetapi hari ini perwakilan PT Laros Petroleum Batam akan datang untuk mengantarkan dokumen-dokumen perizinannya.

Di tempat berbeda Kepala Perwakilan PT Laros Petroleum, Irfan, mengatakan truk tangki milik perusahaannya hanya menumpang parkir sementara di gudang Batu 16. Seharusnya truk tersebut kembali ke pull Pertamina di Kijang.

Menurutnya perusahaan memiliki kelengkapan surat dan dokumen pengangkutan solar, sehingga dan secara administrasi hal tersebut resmi dan tidak melanggar aturan.

"Seharusnya memang balik ke pull di Kijang. Agar tidak bolak-balik Kijang Pinang, maka truk numpang parkir sementara di gudang Batu 16," kata Irfan.

Editor: Dardani

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit