logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Aniaya dan Curi Handphone Teman Kencannya, Pria Ini Dibekuk Polisi
Jum\'at, 16-11-2018 | 15:04 WIB | Penulis: Wandy
 
Suban Drio (22), pelaku penganiayaan dan pencurian diamankan polisi. (Foto: Wandy)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sat Reskrim Polres Karimun mengamankan Suban Drio (22) warga Parit Benut Kecamatan Meral Barat karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap NAT.

Kejadian tersebut berawal dari pesanan kencan singkat melalui Media Sosial Facebook, dimana NAT mendapatkan tawaran layanan hubungan intim singkat atau short time dari temannya berinisial NU, selanjutnya NAT diperkenalkan kepada Suban Drio yang menjadi teman kencannya.

Keduanya bersepakat untuk bertemu di hotel Rasa Indah, Kecamatan Meral. Namun bukannya mendapat perlakuan menyenangkan malah dirinya diperlakukan kasar oleh teman kencannya Suban Drio yang menyebabkan korban pingsan.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, ketika korban tiba dikamar pelaku langsung duduk diatas pengkuan korban dan mencekik lehernya yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri.

"Kemudian, terlapor langsung melarikan diri dengan mengambil barang- barang berharga milik pelapor berupa Handphone, Dompet dan Motor milik korban," ucap Lulik, Jumat (16/11/2018).

Selanjutnya, ketika korban sadar ia merasa kesakitan di bagian kepala, dan didapati luka memar pada bagian leher dan mata sebelah kanan. Kembali ia melakukan pengecekkan ternyata tas miliknya yang berisi satu unit Hp merek Oppo a71, KTP, SIM, ATM Bank Syariah dan uang tunai sekitar Rp200 ribu, serta kunci dan sepeda motor miliknya pun raib dibawa oleh pelaku.

"Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp20 juta lebih. Mendapati hal tersebut tidak ada, ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karimun," kata Lulik.

Medapatkan laporan tersebut dan dilakukan penyelidikan, didapati pada Selasa (13/11/2018) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil kita amankan di daerah Payasunan jalan simpang mutiara tempat temannya. Berdasarkan pengakuannya, pelaku telah melakukan kekerasan terhadap NAT," jelasnya

Selanjutnya pelaku di giring ke Polres Karimun, dan kasus tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Karimun.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit