logo batamtoday
Rabu, 24 April 2024
JNE EXPRESS


Dua Tersangka dan Sabu 500 Gram Diamankan Polisi di Pelabuhan Rakyat Sagulung
Senin, 12-11-2018 | 09:16 WIB | Penulis: Hadli
 
Barang bukti yang diamankan Polisi dari tangan dua tersangka yang diamankan di Pelabuhan Rakyat Sagulung pada Jumat (9/11/2018). (Foto: Hadli)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri berhasil mengamankan barang bukti 500 Gram dan dua orang tersangka pada Jumat (9/11/2018) di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Kelularahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam sekitar pukul 22.20 WIB.

Pengungkapan dilakukan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri. Warga Pulau Buluh dan Bulang Kebam itu tidak berkutik ketika disergap.

"Kita berhasil mengamankan dua orang pelaku yang kedapatan memilki narkotika jenis sabu seberat setengah Kilogram," kata Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol K Yani Sudarto, Minggu (11/11/2018).

Kedua tersangka telah digiring ke Polda Kepri guna dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba internasional di Batam. "Dari mana barang ini didapat, dan kemana barang ini akan diedarkan, apakah ada yang ikut terlibat lagi, ini yang masih kita ungkap," jelasnya.

Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, sabu setengah Kilogram (500 Gram) yang diamankan Polisi ditenteng tersangka, M Ari menggunakan kantong plastik warna Hitam bertuliskan Melati berisikan 1 buah batu lesung dan 1 bungkus serbuk sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Tersangka lainnya bernama Basok. Polisi juga sudah melakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka. Namun sejauh itu tidak ada ditemukan narkoba. Polisi juga mengamanman dua ponsel milik tersangka.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit