logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Operasi Zebra 2018, Polda Kepri Tilang 988 Pengendara
Sabtu, 10-11-2018 | 13:40 WIB | Penulis: Hadli
 
Operasi Zebra Seligi 2018. (Foto: Dok Batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri menilang sebanyak 988 pengendara selama priode Operasi Zebra selama sepekan (30 Oktober-6 November).

"Perbandingan dengan data Operasi Zebra tahun lalu, pelanggaran dilakukan masyarakat menurun sebesar 28 persen. Dengan uaoaya sosialisasi yanh dilakukan Polda Kepri selama ini, masyarakat makin sadar akan peraturan berlalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, AKBP Roy Ardhya Candra, Sabtu (10/11/2018).

Selain tilang, jajaran Ditlantas Polda Kepri juga mengeluarkan 475 teguran. Dari data Ditlantas, pelanggaran paling banyak terjadi di daerah pemukiman, perkantoran, dan pusat-pusat perbelanjaan. Sedangkan di kawasan wisata tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Roy mengatakan pelanggaran paling sering dilakukan oleh pengendara roda dua. Jajaran Ditlantas Polda Kepri masih benyak menemukan 134 pengendar kendaraan roda dua tidak menggunakan helm sesuai aturan.

"Selain itu, kami juga temukan pelanggaran seperti melawan arus, berkendara melebihi kecepatan, pengendara dibawah umur, berkendara menggunakan ponsel dan tidak menggunaka safety belt untuk pengendara roda empat," ungkapnya.

Walaupun jumlah pelanggaran ditemukan tidak sebanyak tahun lalu. Namun, kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra 2018 meningkat dibandingkan tahun 2017. Tercatat sebanyak 9 kejadian dengan korban 3 orang meninggal dunia, 4 luka berat dan 6 luka ringan.

"Tahun 2017, hanya terjadi sebanyak 5 laka lantas dengan korban 1 orang meninggal dunia," ujarnya.

Dari data ini, Roy mengatakan pihaknya akan lebih giat lagi menyampaikan atau sosialisasi aturan berlalulintas. Tiga langkah itu, pre emptif, preventik dan penegakan hukum. Hal ini dilakukan gina mengirangi pelanhgaran dan kecelakaan berlalu lintas.

Roy menuturkan Operasi Zebra masih berlangsung hingga 12 November. Ia berharap masyarakat selalu mematuhi aturan berlalu-lintas. Karena aturan dibuat untuk menghindarkan para pengendara motor dari kecelakaan lalu lintas.

"Mari saat berkendara menumbuhkan empati tidak egois. Pengendara yang tak mematuhi aturan berlalulintas tidak hanya membahayakan dirinya sendiri tapi orang lain juga," ucapnya.

Kesadaran berlalu lintas, kata Roy jangan hadir karena takut ditilang. Tapi harus sadar, karena aturan itu mengindarkan pengendara kecelakaan lalu lintas.

"Mari sama-sama menjaga dan berkendara yang tertib, agar semuanya selamat hingga tujuan. Ingat keluarga, anak dan istri kita menunggu di rumah," imbaunya.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit