logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Rumah Pengusaha Sembako Dikepung Tim Mabes TNI dan Bea Cukai
Pasca-Pengepungan Rumah Aheng, Toko Sembako di Barek Motor Kijang Tutup
Jumat, 09-11-2018 | 15:31 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Suasana saat Tim Mabes POM dan DJBC mengepung rumah Aheng, pengusaha sembako di Bintan yang diduga menyimpan barang ilegal. (Foto: Syajarul Rusydy)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pasca-pengepungan rumah milik Aheng, pengusaha sembako di Kampung Pisang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, oleh tim Mabes TNI POM (sebelumnya ditulis Mabes AL) dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC), Kamis (8/11/2018) malam, toko sembako di Jalan Barek Motor Kijang tutup.

Pantauan di toko sembako milik Aheng itu, sama sekali tak ada aktivitas jual beli. Warung (toko) terlihat tutup. Ali, salah seorang warga sekitar, mengatakan tidak biasanya warung sembako dan rokok itu tutup.

"Tak biasa tutup. Mungkin gara gara semalam, yang ada ramai-ramai di rumahnya itu," kata Ali saat ditemui di Kijang, Jumat (9/11/2018).

Diberitakan sebelumnya, Tim dari Markas Besar (Mabes) TNI Polisi Militer (ini sekaligus merupakan ralat karena sebelumnya ditulis Mabes AL) dan Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) mengepung rumah salah satu pengusaha sembako, Aheng, di Kampung Pisang, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kamis (8/11/2018) malam.

Kasi Perslog Distnum POM TNI, Mayor POM Andi Irawan, yang memimpin operasi tersebut mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya bersama DJBC merupakan operasi terkoordinasi antara POM TNI dan DJBC, terkait kepabeanan dan cukai di wilayah Kepri.

"Ini merupakan kegiatan patroli antara TNI dan DJBC, terkait kepabeanan dan cukai di wilayah Kepri," ujar Andi.

Terkait rumah yang sedang dikepung, pihaknya menduga pemilik rumah --yang merupakan pengusaha sembako di Bintan, sudah membawa barang yang berpotensi merugikan negara. Untuk itu, tim yang terdiri 10 orang itu menunggu pemilik rumah agar memperlihatkan barang bawaannya.

"Jadi sudah kita ikuti dari Batam, gerak gerik mencurigakan dari orang ini. Kita ingin tahu barang yang dibawanya itu. Kalau saat ini kita belum tahu isinya, tetapi dugaan kami barang tersebut ilegal," kata Andi.

Tim pun menunggu rumah milik Aheng hingga larut malam. Berbagai upaya dilakukan, mulai meminta bantuan RT setempat, hingga mematikan arus listrik di rumhanya. Namun sang pemilik rumah tetap bertahan dan tidak mau keluar dari dalam rumah.

Aksi pengepungan pun menjadi tontonan warga. Tidak sedikit pengguna jalan yang berhenti, hingga membuat macet arus lalu lintas di jalan tersebut. Tampak juga jajaran Polsek Bintan Timur dan Danramil, berjaga jaga di sekitaran jalan untuk mempelancar arus lalul intas.

Hingga saat ini, belum diperoleh keterangan resmi terkait hasil pengepungan rumah pengusaha sembako di Kampung Pisang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, itu.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit