logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Bupati Bintan Bakal Beri Sanksi Tegas bagi Pegawai RSUD yang Menolak Pasien
Kamis, 18-10-2018 | 16:28 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Bupati Bintan Apri Sujadi. (Foto: Syajarul)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan Apri Sujadi bakal kasih sanksi kepada oknum Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Bintan yang menolak pasien.

Menanggapi adanya kabar penolakan pasien di RSUD Bintan, Apri menjelaskan bahwa sebenarnya RSUD Bintan merupakan rumah sakit rujukan. Ketika puskesmas-puskesmas yang ada di Bintan tidak sanggup mengatasi, dan membuat rujukan untuk berobat ke RSUD Bintan.

"Harusnya, puskesmas memberikan rujukan terlebih dahulu. Sebelum si pasien berobat ke RSUD Bintan," kata Apri saat ditemui di Kijang, Kamis (18/10/2018).

Namun menurut Apri bagi masyarakat yang ingin berobat dan sifatnya krusial. Itu tidak perlu lagi menunggu adanya rujukan dari puskesmas.

"Begitu juga apabila ada pasien yang ingin berobat, harusnya pihak rumah sakit harus menerima, bukan justru menolak," tutur Apri.

Beberapa waktu lalu penolakan terjadi dari oknum RSUD Bintan, saat itu ketika pasien datang untuk berobat. Justru oknum RSUD Bintan mengarahkan pasien tersebut, terlebih dahulu ke puskesmas.

"Nah, harusnya kalau yang seperti itu tidak boleh. Ketika masyarakat ingin berobat harusnya ditangani, sembari dijelaskan prosedur yang seharusnya," kata Apri.

Untuk oknun-oknum yang melakukan penolakan, Apri akan memberi sanksi. "Oh pasti, kalau ada yang kedapatan melakukan penolakan pasti kita lakukan sanksi," tungkas Aperi.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit