logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Tingkatkan PAD, Pemko Tanjungpinang Terapkan Penggunaan Tapping Box
Kamis, 18-10-2018 | 16:04 WIB | Penulis: Charles Sitompul
 
Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul. (Foto: Charles)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah dan DPRD kota Tanjungpinang akan menerapakan sistim taping box pada subjek pajak tertentu untuk mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi.

Selain itu, DPRD Tanjungpinang juga menyatakan akan mengkaji penerapan pajak galian golongan C, dari pelaksanaan penimbunan laut pada proyek Gurindam 12 yang akan dilaksanakan sepanjang Tepi Laut hingga ke kawasan Teluk Keriting.

Wali Kota Tanjungpinang Syahrul, mengatakan penerapan taping box dalam mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah itu akan mulai diterapkan pada sejumlah hotel, restoran dan tempat usaha lainya mulai pada 2019 mendatang.

Penggunaan taping box, kata Syahrul, sesuai dengan arahan dan saran KPK terhadap data objek dan subjek pajak dan Retribusi Daerah untuk penentuan besaran pajak dan retribusi daerah yang terhitung sampai dengan kegiatan penagihan pajak dan Retribusi kepada wajib pajak serta pengawasan penyetorannya.

"Berdasarkan arahan KPK, pada tahun ini Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menerapkan sistim taping box pada subjek subjek pajak tertentu untuk mengoptimalkan pendapatan yang bersumber dari pajak dan Retribusi Daerah," ujarnya.

Di tempat terpisah, wakil ketua DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga mengatakan, perolehan PAD dari sektor pajak dan retribusi yang dilakukan BP2MD kota Tanjungoinang dalam dua tahun terakhir tidak pernah mengelami kenaikan.

Karena, BP2MD sendiri tidak berani menaikan target PAD dari tahun sebelumnya.Hingga perolehan PAD di APBD-P tidak lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

"Tetapi untuk tahun depan, kita akan menggunakan sistim taping box, sebagai mana yang telah dilakukan beberapa daerah, san ternyata bisa menaikan PAD nya," sebut Ade Angga.

Ade Angga juga mengatakan, sebagai mqna yang disampaikan mantan Asisten I provibsi Kepri, serta Pj.Wali kota Raja Ariza, pemerintah kota Tanjungpinang juga diharapkan menggali pendapatan lain sebagai sumber PAD daerah, seperti pajak dan retribusi Galian golongan C.

"Khusus untuk Galian C, kami akan mempelajari aturan dulu, apakah di perda sudah mengakomodir untuk menarik pajak galian golongan C tersebut. Kalau belum, kita akan ajukan revisi perdanya," ujar Ade.

Sebagai mana diketahui, program ek Gurindam 12 yang menelan dana APBD Rp.514 miliar dalam merevitalisasi kawasan tepi laut akan membutuhkan tanah galian ribuan kubik.

Dengan penimbunan itu, Ade Angga berharap, tanah galian dan penimbunan yang dilakukan untuk menimbun tepi laut itu akan dapat menambah PAD daerah.

"Selain berdampak pada peningkatan saran dan prasaran, hendaknya pelaksanaan proyek ini, juga menambah PAD Tanjungpinang dari pajak penimbunan yang dilakukan," pungkasnya.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit