logo batamtoday
Rabu, 24 April 2024
JNE EXPRESS


Tim F1QR Lantamal IV Tangkap Terduga Pencuri di Kapal SL. Lay Vessel 108
Kamis, 18-10-2018 | 11:28 WIB | Penulis: Roland Aritonang
 
Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI R.Eko Suyatno saat menyampaikan keberhasilan Tim F1QR. (Foto: Roland Aritonang)  

BATAMTODAY COM, Tanjungpinang - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV melalui Unit I Kejahatan dan Kekerasan di Laut (Jatanrasla) kembali berhasil menangkap Yanto, salah satu dari empat target buruan yang merupakan terduga pelaku pencurian diatas Kapal Kargo SL. Lay Vessel 108, di Perumahan Griya Permai Batuaji Batam, Kamis(17/10/2018) pukul 12.15 Wib.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno mengungkapkan, tertangkapnya Yanto merupakan hasil pengembangan dari rekannya Ridwan alias Roma. Roma lebih dulu ditangkap Unit I Jatanrasla F1QR Lantamal IV bersama dengan barang bukti speed boat yang digunakan komplotannya untuk melalukan aksi pencurain serta barang-barang hasil curian dari Kapal Kargo SL. Lay Vessel 108, Kamis (11 /10/2018) pukul 18.15 WIB, di salah satu rumah penduduk yang berjarak 500 meter dari rumah tersangka Ridwan di Pulau Akar Kelurahan Setoko Kecamatan, Bulang Batam.

"Tersangka Yanto diamankan ini hasil dari pengembangan penangkapan terhadap tersangka Ridwan," ungkap Danlantamal IV.

Lebih lanjut Eko mengungkapkan, kronologis penangkapan tersangka Yanto berkat adanya informasi intelijen yang diperoleh Unit I Jatanrasla F1QR Lantamal IV bahwa Y akan menemui temannya di Bundaran Perumahan Griya Permai Batuaji Batam. Selanjutnya proses penyergapan disiapkan dengan menempatkan personel Unit I Jatanrasla F1QR.

"Usaha kami akhirnya membuahkan hasil dan Yanto pun muncul di lokasi tersebut dengan menggunakan sepeda motor dan langsung di ringkus Unit I Jatanrasla F1QR Lantamal IV," tambahnya.

Baca: F1QR Lantamal IV Tangkap Pelaku Pencurian di Kapal Kargo SV Lay Vessel 108

"Meskipun Yanto sempat melarikan diri ke arah perumahan warga Griya Permai Batuaji Batam, namun karena kesigapan Unit I Jatanrasla F1QR Lanrtamal IV akhirnya bisa ditangkap," tegas Eko Suyatno.

Barang bukti yang diamankan diantaranya sarana boat pancung, Unit 1/Jatanrasla F1QR Lantamal IV berhasil menemukan speed tanpa pengemudi yang didalamnya terdapat barang-baramg antara lain 1 unit Chain saw listrik merk makita, 2 buah mesin bor tangan baterai merk dewalt, 1 buah gerinda tangan baterai dan 1 buah baterai merk dewalt, 1 set kunci sock merk gearwremch, 1 set kunci merk sutontul, 1 bungkus kebel soket dan alat las serta 2 karung kabel welding dan kabel welding yang sudah di buka.

Dari hasil pemeriksaan tersangka Yanto pengakuanya bahwa sebelum melakukan pencurian komplotan mereka yang terdiri dari Ridwan dan Yanto serta ketiga temannya masing-masing berinisial K, F dan A.

Mereka bertemu di tempat kost F selanjutnya membahas dan merencakan pencurian terhadap kapal-kapal yang berada di Batuampar dengan terlebih dahulu dilakukan pembagian tugas mulai dari bagian yang memantau, bagian yang menaiki kapal dan bagian yang mengemudikan speed boat.

"Untuk ketiga orang yang masih buron, Unit I Jatanrasla F1QR Lantamal IV akan terus melakukan pencarian hingga tertangkap," tutupnya.

Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit