logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Langgar Aturan Kampanye, Panwascam Batuaji Turunkan APK Caleg
Kamis, 11-10-2018 | 18:40 WIB | Penulis: CR-1
 
Panwascam Batuaji saat menurunkan APK salah satu Caleg PSI yang tak sesuai aturan. (Foto: Hendra)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Panwaslu Kecamatan (Panwascam) copot Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan di beberapa titik yang berada di kawasan Batuaji, Kamis (11/10/2018).

Sesuai dengan aturan dari KPU dan Bawaslu, setiap atribut kampanye yang menyalahi aturan dan dipasang tidak sesuai dengan titik yang telah disepakati akan dicopot secara paksa oleh Bawaslu.

"Kita sudah sosialisasikan perihal ini ke semua Parpol yang ada, untuk Parpol atau Caleg yang memasang APK dan tidak ada logo KPU dan Bawaslu akan kita copot langsung, karena hal itu liar," ujar Parlin, ketua Panwascam Batuaji.

Begitu juga dengan Caleg serta Parpol yang memasang APK tidak sesuai pada tempat atau titik yang sudah disepakati, pihak Bawaslu melalui Pawascam akan segera mencopot atribut tersebut.

"Di baliho selain harus ada logo KPU sama Bawaslu, pemasangannya juga harus sesuai pada titik atau tempat yang disepakati. Untuk Batuaji sendiri pemasangan APK yang resmi ada di beberapa titik saja yaitu Tembesi, Simpang Mitra Mall, Simpang Masyeba, depan MKGR, depan pintu masuk Taman Lestari, Simpang Lampu Merah Aviari, Simpang Tiga Seken Aviari, dan Simpang Basecamp," jelasnya.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, untuk yang sudah dicopot adalah baliho milik Calon anggota DPRD dari PSI.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit