logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Jaksa Agung RI Tinjau Pelaksanaan Operasi Katarak 230 Warga Kepri di Tanjungpinang
Sabtu, 22-09-2018 | 18:42 WIB | Penulis: Roland Aritonang
 
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) didampingi Gubernur Kepri Nurdin Basirun (kanan) dan Kajati Kepri Asri Agung, saat meninjau pelaksanaan operasi katarak gratis di RS Raja Ahmad Thabib, Kota Tanjungpinang, Sabtu (22/9/2018). (Foto: Roland Aritonang)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jaksa Agung Republik Indonesia, HM Prasetyo meninjau bakti sosial katarak geratis terhadap 230 warga Provinsi Kepulauan Riau di Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib, Kota Tanjungpinang, Sabtu (22/9/2018).

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, sangat mengapresiasi tim dokter yang turut mendukung kegiatan operasi katarak tersebut. Operasi katarak ini, katanya, bukan kali pertama tetapi sudah dilaksanaka di beberapa tempat dan kota bahkan beberapa pulau di Indonesia.

"Di antaranya Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Papua. Diharapkan bisa memberikan sedikit bantuan untuk memecahkan permasalahan sosial yang dihadapi oleh bangsa kita saat ini," ujar Prasetyo.

Menurutnya, masyarakat banyak memerlukan bantuan uluran tangan, terlebih dalam hal melakukan operasi katarak yang biayanya bisa mencapai Rp7-10 juta. "Atas kerja sama para relawan dan dermawan yang difasilitas RS ini kami bisa memberikan bantuan kepada warga yang menderita penyakit katarak," katanya.

Ia menjelaskan, hari ini tercatat 230 orang mengikuti operasi katarak di Kepri dari 500 orang yang mendaftar. Mengapa hanya 230 orang? Karena sebelum dilakukan operasi katarak ini harus dilakukan pemeriksaan apakah fisiknya siap untuk dioperasi, karena bagi penderita penyakit diabetes dan darah tinggi itu harus dinormalkan dahulu.

"Tentunya kami meminta dan berharap kerja sama lanjutan dengan BPJS Kesehatan walaupun saat ini BPJS masih bermasalah dengan pendanaan tetapi pemerintah dapat mengantisipasi ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Asri Agung Putra menyebutkan, ini bakti sosial yang sangat bermakna guna membantu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya yang menderita katarak.

"Selain itu kami memohon izin kepada Jaksa Agung berkenan untuk meresmikan lapangan tenis dan mes jaksa yang dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri," pintanya.

Pembangunan lapangan tenis ini selain meningkatkan kesehatan dan dapat membangun silahturahmi yang baik dengan pemerintah bahkan dengan masyarakat umum lainnya. Sementara mes untuk membantu para jaksa yang menyidangkan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang.

"Diketahui jaksa yang berasal dari luar kota atau kabupaten jika sidang korupsi memerlukan waktu yang lama bahkan bermalam di Tanjungpinang," tutupnya.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit