logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Pemko Batam Segera Pecat ASN Terlibat Kasus Korupsi
Jum\'at, 21-09-2018 | 14:40 WIB | Penulis: Romi Chandra
 
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad. (Foto: Irwan)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Kota Batam akan melakukan pemecatan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus korupsi, menyusul keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) dan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, mengatakan pemecatan tersebut akan segera dilakukan. Saat ini, pihaknya masih menginfentalisir jumlah ASN yang tersangkut kasus korupsi.

"Surat edaran itu sudah sampai ke kita. Pak Wali Kota sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menginventalisir jumlah ASN yang tersangdung kasus korupsi," ujar Amsakar, di Mapolresta Barelang, Jumat (21/9/2018).

Dalam prosesnya nanti lanjutnya, setelah diketahui berapa jumlahnya, pihaknya akan mengusulkan pada BKN untuk melakukan pemberhentian.

Selain itu, untuk para ASN yang tersandung kasus korupsi di Batam sebelum SKB dan surat edaran keluar menurutnya, sebagian juga sudah diberhentikan.

"Hal ini sebenarnya sudah lama dilakukan sebelum SKB dan surat edaran dibuat. Saya belum tahu persis berapa jumlahnya. Nanti akan kita ketahui setelah data dari Sekda selesai," jelasnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit