logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Turnamen Antara Kampung Ricuh
Dikeroyok, Pesepak Bola Asal Desa Pekaka Lingga Babak Belur
Kamis, 20-09-2018 | 18:52 WIB | Penulis: Bayu Yiyandi
 
Jumari Ardiansyah (22), korban pengeroyokan saat dilarikan ke RS Encik Maryam, Daik Lingga. (Foto: Bayu Yiyandi)  

BATAMTODAY.COM, Daiklingga - Jumari Ardiansyah (22), pemuda asal Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur harus menahan sakit dibagian belakang tulang rusuk dan dadanya akibat dikeroyok saat bermain di Turnamen Sepak Bola antar kampung alias Tarkam di Desa Panggak Laut, Kecamatan Lingga pada Kamis (20/9/2018) sore.

Jumari dikeroyok oleh tiga pemain lawan saat bertanding. Tidak hanya tulang rusuk, seluruh bagian tubuh pemuda yang akrab disapa Jumar tersebut juga terlihat mengalami luka memar.

Kronologi yang berhasil dihimpun di lapangan, Jumar saat itu bermain membawa nama desanya (Pekaka) yang berhadapan dengan desa lain yakni Desa Lundang.

Awalnya pertandingan yang dimulai pada sore itu berjalan lancar dengan posisi tim desanya kalah 1-2. Namun pada saat babak full time (FT) habis dengan tambah sedikit waktu. Tim Jumar mendapat freekick akibat pelanggaran yang dilakukan tim lawan kepada Jumar.

Cekcok pun terjadi pada saat itu. Menurut keterangan para pemain Desa Pekaka, tiba-tiba sejumlah pemain tim lawan langsung menyerobot dan mengkroyok Jumar tanpa berpikir panjang. Pertandingan ricuh dan akhirnya bubar.

Sementara Jumar langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Encik Maryam, Daik Lingga untuk mendapatkan perawatan intensif. Jumar berada dalam kondisi meringik dan tak berdaya menahan sakit.

Salah satu pemain Tim Desa Pekaka, Riki kepada BATAMTODAY.COM menyayangkan tindakan yang dilakukan tim lawan. Riki juga mengaku kesal dengan pihak panitia yang tidak bisa bertanggungjawab atas hal ini.

"Ditanya aturan, panitia tak tau. Macam ini," ujar Riki.

Warga setempat pun ramai seketika di RS Encik Maryam saat Jumar dibawa. Kabarnya Jumar akan dironsen oleh pihak rumah sakit.

Menanggapi permasalahan ini, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Daik Lingga menyatakan akan menindaklanjuti terhadap apa yang dialami Jumar. Namun, menunggu laporan resmi dari korban.

"Kita di sini tetap menindak. Masalah ini kalau dalam pidananya masuk dalam kasus tindakan penganiayaan. Kalau perlu kita tangkap langsung tersangka yang melakukan pengkroyokan," kata salah satu anggota Polsek Daik Lingga yang pada saat itu meminta keterangan kejadian kepada Jumar di RS Encik Maryam.

"Tunggu laporan resmi dari korbanlah, nanti ke Kanit Reskrim saja langsung," ujar anggota tersebut kepada BATAMTODAY.COM.

Hingga berita ini ditulis, Jumar masih dalam keadaan terbaring menahanan sakit.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit