logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Curi Laptop, Mantan Murid SDN 006 Bintan Utara Diringkus Polisi
Rabu, 15-08-2018 | 13:52 WIB | Penulis: Harjo
 
Gusti Randa (baju merah) pelaku pencurian laptop di SDN 006 Bintan. (Foto: Harjo)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polisi meringkus Gusti Randa (20) pelaku pencurian dua unit laptop di SDN 006 Bintan Utara, Rabu (8/8/2018) lalu.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Jaswir menyampaikan, peristiwa pencurian dilaporkan Mazuar selaku penjaga sekolah ke Polsek Bintan Utara, sehari setelah kejadian.

"Diduga tersangka masuk ke ruangan sekolah tersebut dengan cara merusak plafon bagian depan ruang majelis guru, selanjutnya mengambil dua unit laptop," ungkapnya, Rabu (15/8/2018).

Dijelaskan laptop yang diambil merek Rujithu Coe2duo warna putih dan unit CPU merek Lenovo warna hitam.

"Atas laporan pihak sekolah, pihak pengusutan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut, hingga akhirnya pelaku berhasil diungkap. Pelaku ternyata mantan murid di SDN 006 juga," katanya.

Atas kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp5,8 juta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara, guna proses hukum lrbih lanjut.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit