logo batamtoday
Selasa, 23 April 2024
JNE EXPRESS


Pemberlakuan Smart Card Tunggu Penetapan Tarif PNBP dari Kemenkeu
Sabtu, 26-05-2018 | 14:16 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
Kepala Imigrasi Batam, Lucky Agung Binarto. (Foto: Dok Batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam mengeluarkan Smart Card bagi pebisnis agar lebih mudah keluar masuk Batam pada Januari lalu. Namun penggunaannya dihentikan sementara untuk menentukan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Penggunaan Smart Card dapat mengatasi berbagai masalah berkaitan dengan kunjungan investor ke Batam. Calon investor lebih mudah keluar masuk Batam, untuk mematangkan rencana bisnisnya.

"Untuk sementara waktu Smart Card diberhentikan dulu. Itu arahan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham," ujar Kepala Imigrasi Batam, Lucky Agung Binarto, Sabtu (26/5/2018).

Dijelaskan, alasan dihentikannya penggunaan Smart Card itu menunggu penetapan tarif atau biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Keuangan.

"Tarif Smart Card tersebut yang belum ditentukan oleh Kemenkeu. Karena dahulu dikelola oleh pihak swasta dan sekarang atas rekomendasi dari BPK harus dikelola pemerintah yakni Imigrasi," ujarnya.

Meski demikian, Lucky menjelaskan, persiapan untuk mengaktifkan smart card sudah rampung. Baik itu sistem, SDM, maupun ruang kerja sudah dipersiapkan jauh hari sebelumnya. "Belum ditentukan oleh Kemenkeu. Kita belum dapat arahan," ungkapnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit