logo batamtoday
Selasa, 23 April 2024
JNE EXPRESS


Polsek Bintim Ringkus Residivis Kasus Penggelapan Sepeda Motor
Kamis, 17-05-2018 | 16:52 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Wahyu Kurniawan (diatas mobil) diamankan polisi karena menggelapkan motor. (Foto: Syajarul)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Wahyu Kurniawan (19) Warga Jalan Pantai Impian, Tanjungpinang untuk ke empat kalinya harus berurusan dengan hukum. Kali ini dia diamankan polisi karena menggelapkan sepada motor jenis Honda Supara BP 5609 TM, milik Poniran, warga Kampung Bangun Rejo, Kelurahan Gunung Kijang.

Kapolsek Bintim, AKP Muchlis Nadjar SH Sik melalui Kanit Reskrim, Ipda Anjar Rahmad Putra SIK membenarkan kabar tersebut. Pelaku berhasil diamankan, saat berada di Kampung Baru Keke, pada Kamis (17/5/2018) sekitar pukul 14.20 WIB.

"Pelaku sudah bersama kita, saat ini dilakukan pengembangan. Diduga masih ada lokasi yang menjadi tempat untuk yang melakukan kejahatan," beber Anjar saat di temui di temui di Polsek Bintim.

Dari keterangan korban, awalnya si pelaku datang untuk meminjam motor dengan alasan untuk menemui ibunya. Namun sampai pukul 17.00 WIB, pelaku gak kunjung mengembalikan motor korban.

"Akhirnya korban menanyakan motornya pada rekan pelaku karena curiga motornya gak pulang pulang. Namun rekan palaku mengatakan bahwa pelaku sudah membawa motor korban," kata Anjar.

Karena merasa ditipu, korban pun membuat laporan ke Polsek Bintim. "Dari laporan itu, kita langsung melakukan penyidikan, dan akhirnya hari ini pelaku berhasil diamankan," timpal Anjar.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit