logo batamtoday
Selasa, 16 April 2024
JNE EXPRESS


Pemborong Kabur, Gaji Pekerja Tak Dibayar
Kerusakan Stadion Bintan dan Gaji Pekerja Tanggung Jawab Kontraktor PT Putra Rayhan Gemilang
Rabu, 21-02-2018 | 08:26 WIB | Penulis: Harjo
 
Saat anggota DPRD Bintan sidak di Stadion Olahraga Bintan di Serikuala Lobam (Foto: Harjo)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - PT Putra Rayhan Gemilang (PRG) selaku kontraktor proyek pembangunan lapangan bola atau Stadion Olahraga Bintan di Kecamatan Serikuala Lobam, harus bertanggung jawab atas kerusakan stadion dan gaji pekerja yang ditinggal kabur oleh pemborong.

Sebab, keberadaan pemborong dalam pekerjaan tersebut atas perintah kontraktor pemenang tender. Sehingga, dengan kaburnya pemborong tanpa membayar gaji pekerja, dengan sendirinya menjadi tanggung jawab kontraktor.

"Kita minta pihak kontrator pembangunan stadion untuk bertanggung jawab atas gaji pekerja yang berdampak terjadinya perusakan fasilitas stadion oleh pekerja, sebagai luapan dari gaji mereka yang tidak kunjung dibayar, termasuk utang di warung. Artinya, selain pekerja, pihak warung juga dirugikan," tegas Andreas Salim, Anggota Komisi II DPRD Bintan kepada BATAMTODAY.COM, di Tanjunguban, Selasa (20/2/2018).

Program pembangunan sarana dan prasarana oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Bintan berupa Stadion Olahraga atau lapangan sepak bola di Kecamatan Serikuala Lobam memiliki nilai kontrak Rp10,4 miliar. Adapun kontraktor pelaksana PT Putra Rayhan Gemilang serta konsultan PT Tunjuk Satu Konsultan dengan waktu pelaksanaan 160 hari kalender, yang dianggarkan dari APBD Bintan 2018.

"Seharusnya menjadi sebuah kebanggan bagi masyarakat Bintan, tetapi dengan adanya kejadian seperti ini, sangat disayangkan. Apalagi sampai terjadinya perusakan. Ini harus menjadi perhatian bersama, agar ke depan tidak terulang lagi," tambah Ayong, panggilan akrabnya.

"Seharusnya, hak para pekerja yang sudah diselesaikan oleh pihak kontraktor atau pemborongnya, sudah diselesaikan sebelum keringat para pekerjanya kering. Yang terjadi justru, pekerja terkesan jadi mengemis hanya karena menuntut hak dari hasil keringat mereka," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, pintu stadion olahraga Serikuala Lobam di Desa Busung, Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan, dirusak oleh pekerja bangunan yang diduga kesal karena gaji mereka tak kunjung dibayarkan oleh pemborong.

Pembangunan Stadion Olahraga di Desa Busung, Kecamatan Serikuala Lobam, Bintan, tahap pertama yang menelan anggaran dengan pagu anggaran sebesar Rp10,7 miliar tahun 2017 itu, masih meninggalkan permasalahan dengan para pekerjanya. Sebab sudah lebih dari dua bulan, ratusan juta hak pekerja yang harusnya dibayar, belum kunjung diselesaikan oleh pihak kontraktor.

Jaka, salah seorang pekerja pembangunan stadion kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (17/2/2018) menyampaikan, terkait penyelesaian hak para pekerja yang sudah banting tulang menyelesaikan pekerjaan di Stadion Olahraga tersebut, sudah beberapa kali dijanjikan oleh pihak kontraktor. Namun, hingga lebih dari dua bulan, apa yang dijanjikan, hingga pertengahan Februari 2018 tidak kunjung dibayarkan.

"Kita sudah beberapa kali dijanjikan, tapi karena sudah terlalu lama, maka kami menuntut agar permasalahan ini segera diselesaikan dengan memasang spanduk yang berisi meminta Bupati Bintan untuk memperhatikan nasib kami," ungkap Jaka.

Jaka menjelaskan, hak para pekerja yang belum diselesaikan oleh pihak kontraktor mencapai Rp140 juta, baik gaji para pekerja dan juga utang di warung yang menjadi tanggungan pihak kontraktor.

"Seluruh pekerjaan sudah kita selesaikan. Namun hak pekerja yang sudah mengeluarkan keringat di pembangunan stadion ini, justru tidak kunjung diselesaikan," tambahnya.

Editor: Udin

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit