logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Nazaruddin Dinilai Lagi Marah dan Depresi
Selasa, 20-02-2018 | 18:50 WIB | Penulis: Irawan
 
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin soal keterlibatannya dalam kasus korupsi saat bertugas di Komisi III DPR.


"Insya Allah enggak ada. Enggak ada. Saya sejak masuk DPR ini sudah tahu bahwa saya tahu cara orang bermain. Dan itu saya memakai mata batin saya. Saya mengerti siapa yang bermain," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Fahri yakin Nazaruddin tak memiliki bukti kuat untuk melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi, sehingga ia meyakini omongan Nazaruddin hanya sekadar tudingan tak berdasar.

Bahkan, Fahri balik menuding Nazaruddin dengan KPK yang justru melakukan pemberantasan korupsi dengan membuat skandal persekongkolan.

"Bohong, Nazar enggak ada buktinya. Nazar itu lagi marah dan depresi. Enggak ada buktinya. Bohong itu. Kalau ada buktinya, kenapa sekarang dia ngomong. Enggak ada buktinya. Ini bohong. Percaya deh," ujar Fahri.

"Makanya ditanya kasusnya apa, dia enggak tahu. Cuma ini kan menyebut nama saya begini tanpa ditanya wartawan, kan pasti ada maksudnya," kata dia.

Sebelumnya, Nazaruddin menyatakan bahwa ia akan segera melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Fahri. Nazaruddin meminta KPK menindaklanjuti laporannya itu.

"Saya akan segera menyerahkan berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan Fahri," ujar Nazaruddin seusai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018).

Menurut Nazaruddin, kasus korupsi tersebut dilakukan Fahri saat masih menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR. Nazaruddin memastikan berkas-berkas dan bukti yang ia miliki menjelaskan secara detail jumlah dan waktu pemberian uang kepada Fahri.

Menurut Nazaruddin, penyerahan uang untuk Fahri dilakukan beberapa kali. Namun, Nazaruddin enggan mengungkap perihal kasus yang melibatkan Fahri.

"Insya Allah bukti yang akan saya serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka," kata Nazaruddin.

KPK mempersilakan Nazaruddin melaporkan informasi soal tudingannya terhadap Fahri. Apabila bukti telah disampaikan, KPK akan menelaahnya terlebih dulu.

"Silakan disampaikan saja kepada KPK karena prinsipanya, kan, setiap orang bisa melaporkan dan menyampaikan informasi kepada KPK jika ada bukti pendukung," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Editor: Surya

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit