logo batamtoday
Kamis, 25 April 2024
JNE EXPRESS


Tambang Timah Ilegal di Sri Bintan Dikabarkan Kembali Beroperasi
Senin, 22-01-2018 | 16:02 WIB | Penulis: Harjo
 
Aktivitas tambang di Sri Bintan beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Aksi penambangan bijih timah secara ilegal di Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebung, Kabupaten Bintan, dikabarkan kembali beraktivitas.

Sumber BATAMTODAY.COM yang meminta namanya tidak disebutkan menjelaskan, pertambangan yang saat ini beroperasi di desa Sri Bintan, letaknya tidak sama persis di tempat pertambangan sebelumnya.

"Jarak dari lokasi pertambangan ilegal sebelumnya, sekitar 1 kilometer. Beroperasi ejak sekitar beberapa minggu lalu," ungkapnya, Senin (22/1/2018).

Sementara itu, Herika Silvia Camat Teluksebong, Bintan, Senin (22/1/2018) mengatakan dirinya juga sudah menerima laporan dari masyarakat, bahwa pertambangan timah tersebut sudah beraktifitas kembali. "Menurut info dari masyarakat, di lapangan aktivitasnya sudah berlanjut lagi," ujarnya.

Sebaliknya, kata Herika dari pihak Dinas Pertambangan (Distamben) Provinsi Kepri, juga belum ada info lebih lanjut terkait aktifitas pertambangan tersebut, apakah sudah ada izin atau belum.

Ditanya, apakah permasalahan pertambangan tersebut sudah dilaporkan secara resmi kepada Bupati Bintan atau instansi terkait lainnya. Herika menyampaikan, pihak kecamatan masih menungggu laporan dari desa, karena pihak desa yang lebih mengetahui kondisi di lapangan. "Kita lagi tunggu laporan dari desa, yang sesuai kondisi di lapangan," terangnya.

Kepala Satpol PP Bintan, Insan Amin saat dikofirmasi BATAMTODAY.COM mengatakan bahwa pihaknya baru mendapat informasi tersebut. "Akan segera kita kroscek terlebih dahulu, untuk memastikan aktifitas tambang timah tersebut," terangnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit