logo batamtoday
Kamis, 28 Maret 2024
JNE EXPRESS


Haripinto Minta KKP Permudah Izin Operasional Kapal Ikan Tangkap Besar
Rabu, 17-01-2018 | 12:50 WIB | Penulis: Irawan
 
Anggota DPD RI Haripinto Tanuwidjaja, Senator asal Provinsi Kepulauan Riau  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota DPD RI Haripinto Tanuwidjaja meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mempermudah izin kapal ikan tangkap berbobot 80 ton yang berlaku setahun sekali. Akibat sulitnya, izin tersebut banyak kapal ikan tangkap besar hanya bersandar saja tidak melaut.

"Sekarang ini ekspor kita turun, salah satu penyebabnya adalah izin kapal ikan tangkap dipersulit, surat izinnya berlaku setahun sekali. Kita ikuti aturan disuruh bikin kapal baru, tetap saja masih sulit," kata Haripinto di Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Selama ini, menurut dia, sebelum perizinan kapal ikan tangkap besar diambil alih KKP, perizinan dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, perizinan dipermudah dan tidak ada masalah.

"Makanya kita heran di Kementerian Perhubungan untuk kapal ikan tangkap besar dipermudah, tetapi begitu diambil alih oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, izinnya sulit," katanya.

Haripinto menambahkan, saat ini yang bisa melaut adalah kapal-kapal kecil yang izinnya dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, termasuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kapal-kapal ini hanya mencari ikan di sekitar Provinsi Kepri.

"Kalau kapal-kapal kecil diurus oleh provinsi, ini yang bisa sekarang melaut. Nah, sekarang yang izin sulit itu kapal ikan tangkap yang melaut sampai Maluku," katanya.

Editor: Surya

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit