logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Bandar Narkoba di Bima Sembunyikan Ganja dan Sabu di Kandang Ayam
Sabtu, 21-10-2017 | 19:14 WIB | Penulis: Redaksi
 
Dua pelaku pengedar narkoba saat diamankan Tim Buser Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Jumat malam (20/10/2017) (Sumber foto: KOMPAS.com).  

BATAMTODAY.COM, Bima - Satuan Narkoba Polres Bima Kota menangkap dua pemuda karena tersangkut kasus narkoba, Jumat (20/10/2017).

Kedua tersangka ditangkap di rumah salah satu pelaku sekitar pukul 21.30 wita.

"Dua pelaku DK (21) dan T (22), ditangkap personel Opsnal Res Narkoba. Mereka diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba,” ujar Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno, saat dikonfirmasi tadi malam.

Penangkapan kedua tersangka, kata Suratno, diawali informasi dari masyarakat yang menyebutkan tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Petugas kemudian mengintai tersangka.

Setelah memastikan informasi yang dihendus, polisi langsung bertindak dan menggerebek sebuah rumah milik tersangka DK di Kelurahan Melayu, Kota Bima.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapat sebuah dompet berisi delapan paket ganja kering siap edar.

Polisi kemudian menggeledah kandang ayam di dekat rumah tersebut dan menemukan 21 paket ganja beserta 17 paket sabu yang disimpan pelaku dalam sebuah kotak kayu.

“Mereka mencoba mengelabui petugas, karena sebagian barang bukti disembunyikan di kandang ayam tapi berhasil kami temukan,” ungkap Suratno

Barang bukti lain yang diamankan selain narkoba adalah telepon seluler, timbangan, alat isap, dan uang sebesar Rp 1,5 juta.

"Dua pelaku bersama seluruh barang bukti saat ini telah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Suratno.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit