logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Hari Ini, Kejari Lingga Kembali Periksa Kades dan Sekdes Tanjung Irat
Kamis, 19-10-2017 | 09:09 WIB | Penulis: Nurjali
 
Abdul Latif dan Amren, pengurus LAMI Lingga saat menyerahkan bantuan kepada warga. (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Kepala Desa, Kahar dan Sekretrais Desa Tanjung Irat, Amren, hari ini, Kamis (19/10/2017), akan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga terkait  penjualan lahan di desa tersebut.

Hal ini dibenarkan Kepala Seksie Intelijen Kejari Lingga, Efan Apturedi, menyusul pada pemanggilan pertama, Amren dan Kahar tidak hadir tanpa alasan yang jelas alias mangkir.

"Ada dua surat yang kita kirimkan kepada Sekdes dan Kades Tanjungirat, pertama pada tanggal 17 Oktober 2017, tepatnya hari Selasa terkait permasalahan penjualan lahan dan kedua terkait kesaksian penyidikan dana DKTM," sebut Efan Apturedi kepada wartawan, Kamis (19/10/17).

Berhubung keduanya mangkir pada pemanggilan I, jaksa kembali menjadwalkan pemeriksaan kedua, yakni pada Rabu (18/10/2017) terkait kesaksian DKTM, dan hari ini terkait penjualan lahan.

"Hari ini akan kita periksa kembali terkait, penjualan lahan, karna sore semalam kita panggil terhadap kesaksian dana DKTM," sebutnya.

Terpisah, Amren mengaku dirinya dipanggil atas nama Sekretaris Desa Tanjung Irat, bukan sebagai aktifis LSM Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kabupaten Lingga. Meski dirinya tidak mengindahkan kalau dirinya adalah benar sebagai pengurus DPC LAMI Kabupaten Lingga.

"Saya dipanggil atas nama Sekretaris Desa dan bukan pengurus LAMI Kabupaten Lingga, dan pemanggilan masih sebagai saksi karna saya perangkat desa," ujarnya.

Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit