logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Wah, Pemko Tanjungpinang akan Keluarkan Surat 'Pedagang Boleh Timbun Barang'
Rabu, 18-10-2017 | 19:16 WIB | Penulis: Habibie Khasim
 
Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) kota Tanjungpinang, Riono (Foto: dok.batamtoday.com)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Tanjungpinang, Riono, mengakui bahwa di akhir tahun sudah menjadi langganan di mana sulit memenuhi kebutuhan stok bahan pokok di Tanjungpinang.

Sementara jumlah konsumen terus meningkat karena bulan Oktober merupakan bulan di mana iven pariwisata sangat banyak, yang membuat jumlah konsumen meningkat.

Oleh karena itu, kata Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang tersebut, Pemko dalam kondisi ini akan membantu dengan mengeluarkan pemberitahuan tertulis kepada seluruh pedagang yang telah berkoordinasi, bahwa para pedagang boleh melakukan 'penimbunan' atau yang disebut Riono menyetok bahan pokok.

Riono mengaku telah menyadari akan adanya kondisi musiman seperti sekarang ini. Setiap setahun sekali, lanjut dia, Pemko dihadapkan dengan persoalan yang sama. Kendati demikian, tiap tahunnya kata dia, tantangan menjadi semakin berat karena persoalan daya dukung yang hingga saat ini belum lengkap.

"Daya dukung yang paling penting sebenarnya adalah perangkat penyimpanan bahan makanan agar dapat lebih lama bertahan, segarnya lebih lama, untuk ikan dan sayuran terutama. Pasti membutuhkan cold storage dan chiller," terang Riono.

Hambatannya adalah, perangkat tersebut memiliki harga yang sangat mahal. Sehingga Pemko Tanjungpinang belum dapat memenuhinya kebutuhan tersebut.

Sementara untuk kendala di lapangan, kata dia, para pedagang ketakutan untuk melakukan stok barang. Pasalnya, takut ada tuduhan bahwa mereka melakukan penimbunan bahan pokok untuk keuntungan mereka sendiri.

"Jadi kita sudah berkoordinasi dengan seluruh pemasok kebutuhan pangan di Tanjungpinang, agar persediaan tetap harus terpenuhi. Namun, dari koordinasi itu ada pengaduan bahwa untuk menyimpan stok para pedagang khawatir, adanya tuduhan penimbunan," kata Riono.

Untuk itu, agar tuduhan penimbunan tidak diarahkan kepada pedagang yang melakukan penyimpanan stok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Tanjungpinang, Pemko mengeluarkan rekomendasi tersebut.

"Dengan terpenuhinya stok inilah, dipastikan mampu menekan harga di pasaran, karena komoditi tidak dalam kondisi langka selama musim Utara berlangsung. Jadi mereka memenuhi stok bukan melakukan penimbunan," tuturnya.

Editor: Udin

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit