logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Anggota Densus Tipikor Bakal Digaji Lebih Tinggi dari Polisi Lain
Sabtu, 14-10-2017 | 10:14 WIB | Penulis: Redaksi
 
Kapolri Jenderal Tito Karnavian.  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mewacanakan nominal gaji yang diperoleh personel Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) akan lebih besar dibanding personel kepolisian lainnya.

Menurutnya, hal tersebut wajar sebagai hadiah bagi personel kepolisian berintegritas yang akan ditempatkan di Densus Tipikor.

"Wajar juga mereka yang lulus mendapatkan privilege untuk mendapatkan sistem penggajian lain daripada yang lain," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2017).

Ia menjelaskan, Polri akan menerapkan sistem seleksi khusus dalam pengisian personel Densus Tipikor. Sistem yang diterapkan itu menyerupai yang berlaku di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tito berharap, sistem seleksi ini dapat melahirkan personel-personel yang berintegritas dan memiliki komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Nanti ada rekrutmen yang khusus kepada mereka yang berintegritas. Ada assessment sama seperti di KPK, sehingga yang dipilih adalah orang yang kira-kira dianggap betul-betul memiliki integritas dan komitmen pada tugasnya," ucap Tito.

Densus Tipikor rencananya akan memiliki sebanyak 3.560 personel Polisi dengan dipimpin oleh seorang Jenderal bintang dua dan bekerja langsung di bawah Kapolri.

Selain itu, Tito juga telah meminta hak lain yaitu keterlibatan Kejaksaan Agung dengan mengirimkan jaksa penuntut umum (JPU). Tujuannya untuk mempercepat proses penanganan perkara korupsi.

Permintaan Tito ini akan dibahas oleh Komisi III DPR.

Pelibatan jaksa penuntut umum dari kejaksaan juga dilakukan oleh KPK. Bahkan lembaga antirasuah itu merekrut penyidik dari kepolisian.

"Paling tidak dari Kejaksaan Agung membentuk tim yang bisa melekat agar perkaranya tidak bolak balik," ujar Tito saat rapat dengan Komisi III, Kamis (12/10/2017).

Polri juga ingin mencontoh sistem anggaran KPK, yakni dengan menggunakan sistem at cost, bukan sistem indeks seperti saat ini. At cost adalah sistem anggaran yang dibayarkan berdasarkan kebutuhan.

Jika terbentuk, Densus Tipikor akan dibagi tiga tipe, yakni A (enam satgas), B (14 satgas) dan C (13 satgas).

Anggaran untuk membentuk Densus Tipikor mencapai sekitar Rp2,6 triliun, termasuk anggaran untuk belanja pegawai sekitar Rp786 miliar, belanja barang sekitar Rp359 miliar, dan belanja modal Rp1,55 triliun.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Gokli

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit