logo batamtoday
Jum'at, 19 April 2024
JNE EXPRESS


Begini Perkembangan Penyelidikan Kasus Penembakan Warga di Desa Oneibo Papua
Jum\'at, 18-08-2017 | 15:38 WIB | Penulis: Redaksi
 
Komisioner Komnas HAM RI Natalius Pigai. (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menindaklanjuti peristiwa dugaan penembakan warga Deiyai oleh Satua Brimob Polres Paniai yang menyebabkan 1 (satu) orang tewas dan belasan lainnya luka-luka di Desa Oneibo, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai pada 1 Agustus 2017, Komnas HAM telah melakukan pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

Peristiwa tersebut telah ditindaklanjuti langsung oleh Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua dengan melakukan pemantauan pada 3 – 5 Agustus 2017. Atas peristiwa tersebut, Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI yang dipimpin oleh Komisioner Natalius Pigai langsung menyampaikan peristiwa tersebut kepada Kapolri dan meminta penegakan hukum dilakukan.

"Pada 8 – 12 Agustus 2017, Ketua dan anggota Tim Komnas HAM RI langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi kejadian, diantaranya melakukan pertemuan dengan korban dan saksi-saksi peristiwa, audiensi dengan RSUD yang merawat korban luka, olah tempat kejadian peristiwa, dan berkoordinasi dengan perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua," ujar Natalius Pigai dalam rilis yang diterima BATAMTODAY.COM, Jumat (18/8/2017).

Atas permintaan Komnas HAM kepada Kapolda Papua untuk menghadirkan kepala daerah terkait, Kapolda menindaklanjuti dengan pertemuan gabungan antara Kapolri dan jajarannya dengan Bupati Nabire, Paniai, Deiyai dan Dogiyai di Timika, Papua, pada 11 Agustus 2017 guna membahas peristiwa dan tindak lanjut kasus tersebut.

Selain itu, Komnas HAM juga mengunjungi korban luka yang dirujuk di RS Dok II Jayapura Sdr. Delianus Pekei dan Sdr. Yohanes Pakage yang dilanjutkan pertemuan dengan Kapolda Papua guna membahas hal-hal teknis terkait percepatan proses penegakan hukum terhadap anggota Sat Brimob, penutupan Pos Brimob di Deiyai dan potensi keterlibatan perusahaan PT Putra Dewa Paniai.

Pasca pemantauan di lokasi, Komnas HAM juga melakukan pemanggilan terhadap Kapolda Papua ke Komnas HAM yang dihadiri oleh Wakapolda Papua beserta jajarannya pada Jumat, 18 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB untuk menyampaikan perkembangan penegakan hukum yang sudah dilakukan pihak Polda.

"Demikian laporan perkembangan penanganan kasus tersebut disampaikan kepada publik untuk diketahui. Keterangan pers ini dibuat dalam rangka mendorong upaya bersama menciptakan kondisi yang kondusif bagi pemajuan, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia," pungkasnya.

Editor: Yudha

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit