logo batamtoday
Sabtu, 20 April 2024
JNE EXPRESS


Sepanjang Tahun 2015, Batam Kehilangan Hutan Mangrove Seluas 800 Ha
Kamis, 10-08-2017 | 10:50 WIB | Penulis: Yosri Nofriadi
 
Seperti inilah pengembang nakal merusak hutan mangrove di Batam. (Foto: Yosri Nofriadi)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengungkap setiap periode pembangunan, Kota Batam kehilangan banyak hutan mangrove. Bahkan, sepanjang tahun 2015, sebanyak 800 hektar hutan mangrove di Batam hilang akibat tingginya pembangunan perumahan.

800 hektar hutan mangrove yang hilang itu tersebar di sejumlah wilayah Kota Batam. 620 hektar diantaranya berada di daerah Tembesi, Kecamatan Sagulung, akibat pembangunan waduk dan perumahan.

"Sebelum pembangunan dimulai pada tahun 2009 Batam memiliki hutan mangrove 19,9 persen. Grafik hutan mangrove terus turun drastis dari tahun ke tahun. Di tahun 2015 hutan mangrove yang tersisa hanya 5,9 persen dan terus berkurang sampai saat ini," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dendi Purnomo, Rabu (9/8/2017 saat dihubungi

Untuk melestarikan hutan mangrove yang terus berkurang dari peta wilayah Kota Batam, Dinas Lingkungan Hidup melakukan penanaman hutan mangrove yang dipusatkan di kampung Jawa Tanjung Piayu, Kecamatan Seibeduk.

"Peruntukan suatu wilayah sebagai hutan mangrove berdasarkan Perpres nomor 87 Tahun 2011. Jika ada pembangunan yang menyalahi aturan di wilayah itu, kita akan hentikan," tegasnya.

Hal ini juga yang menjadi dasar DLH Batam menghentikan aktivitas penimbunan yang dilakukan salah PT Adi Bintan Pratama dan PT Artakindo di Tembesi. Di mana, pengembang itu menimbun hutan mangrove tanpa izin dan tak mau tahu akan kerusakan lingkungan.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit