logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Tunggu Tatib Pilwagub Kepri Disahkan
Maju Pada Pilwagub Kepri, Isdianto Tegaskan Siap Mundur dari ASN
Rabu, 09-08-2017 | 16:02 WIB | Penulis: Ismail
 
Isdianto, Balon Wagub Kepri. (Foto: Ismail)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Salah satu bakal calon (Balon) Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto menegaskan, dirinya siap mundur dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk maju pada Pemilihan Wagub Kepri.

Diakuinya, surat pernyataan pengunduran dirinya dari ASN sudah diserahkan dalam dokumen persyaratan Balon Wagub beberapa waktu lalu. Hanya saja, saat ini dirinya masih menunggu pengesahan tata tertib (tatib) yang saat ini masih dikonsultasikan oleh Pansus DPRD ke Mendagri.

"Siaplah.Saya berani melangkah berarti saya sudah menyatakan siap," katanya menjawa pertanyaan siap mundur dari jabatan Eselon II Pemprov Kepri di Tanjungpinang, Rabu (9/8/2017).

Ia menambahkan, surat penguduran diri dari ASN secara resmi tersebut diserahkan setekah dirinya menjadi calon tetap. Sementara saat ini, dirinya masih menandi bakal calon.

Jika tatib sudah disahkan, lanjut Isdianto, dan Pansus Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD dibentuk, barulah dirinya akan secara resmi mengundurkan diri dari ASN.

"Peosedurnya, setelah tatib disahkan. Maka DPRD akan membentuk Panlih. Panlih lah yang bertugas memverifikasi persyaratan hingga ditetapkannya calon," ungkap pria yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kepri.

Diberitakan sebelumnya, Pansus DPRD Kepri akhirnya menyerahkan draf tata tertib pemilihan Wakil Gubernur Kepri ke Dirjen Otnomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, draf tatib Pilwagub Kepri diserahkan Ketua dan Anggota Pansus dan diterima Dirjen Otda Kemendagri di Jakarta, Jumat (4/8/2017) kemarin.

"Butuh waktu 3 hari hingga seminggu untuk mengevaluasi draf tersebut, apakah sudah sesuai atau ada yang perlu diperbaiki," ujar Jumaga, belum lama ini.

Menurutnya, setelah dievaluasi DPRD Kepri akan langsung melakukan pengesahan dalam sidang paripurna yang diawali dengan laporan Pansus Tatib DPRD, kemudiaan persetujuan pengesahaan dari masing-masing anggota DPRD.

"Setelah Tatib Pilwagub Kepri disahkan, DPRD akan kembali membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) melalui mekanisme yang telah diatur dalam tata tertib Pilwagub tersebut," jelas Jumaga.

Ditambahkan, panitia pemilihan nantinya dipilih dan disetujui seluruh fraksi DPRD Kepri. Kemudian anggota Panlih akan melakukan seleksi dan verifikasi administrasi calon yang diajukan parpol pengusung dan diteruskan ke Gubernur.

"Anggota Panlih DPRD ini nanti yang akan memverifikasi kelengkapan administrasi masing-masing calon. Apakah sudah sesuai dengan undang-undang. Jika sudah sesuai maka dilaporkan ke unsur pimpinan, dan selanjutnya diagendakan pengesahan calon melalui Banmus untuk diparipurnakan," ujarnya.

Editor: Yudha

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit