logo batamtoday
Jum'at, 29 Maret 2024
JNE EXPRESS


Diduga Tipu Ratusan Warga, Relawan UN Swissindo Diperiksa Polisi
Selasa, 23-05-2017 | 18:26 WIB | Penulis: Yosri Nofriadi
 
Relawan UN Swissindo saat diruangan Kapolsek Batuaji (Foto: Yosri Nofriadi)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan warga Batuaji dan Sagulung mendatangi Perumahan Griya Pratama RT 10 /RW 18 Kelurahan Buliang Kecamatan Batuaji, Selasa 22/5/2017) malam.

Kedatangan warga ingin mendapatkan uang belasan jutaan rupiah yang dijanjikan oleh relawan UN Swissindo hanya dengan syarat menyerahkan foto copy e-KTP.

Keramaian itu menyita perhatian warga dan berbondong-bondong untuk menyerahkan e-KTP. Namun sebagian warga yang tak percaya dengan aksi pengumpulan e-KTP itu menduga itu adalah penipuan. Sebab relawan UN Swissindo itu tidak bisa menjelaskan secara rinci bagaimana cara mendapatkan uang yang dijanjikan itu.

"Tidak masuk akal, masak hanya dengan menyerahkan foto copy KTP dapat uang Rp15 juta. Saat ditanya proses pencarian uang itu malah mereka tidak bisa menjelaskan. Kata mereka tunggu panggilan selanjutnya," ujar Rena, salah satu warga, Selasa (23/4/2017).

Kecurigaan warga semakin kuat karena untuk menyerahkan foto copy e-KTP, warga harus membayar uang sukarela sebesar Rp2000 rupiah. Sebagian warga yang merasa khawatir dengan penipuan tersebut melaporkan kejadian itu ke Polsek Batuaji.

Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko, bersama anggotanya langsung turun ke lokasi keramaian itu. Sejumlah relawan UN Swissindo dibawa ke Polsek Batuaji untuk dimintai keterangan.

"Saat kita tanya, tidak satu orang pun dari mereka yang bisa menjelaskan secara rinci dari mana uang (untuk masyarakat) tersebut," ujar Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko saat ditemui di ruangannya.

Untuk penyidikan lebih lanjut, Polisi mengamankan spanduk kegiatan yang digelar. Buku yang bertuliskan data dan nama-nama orang yang sudah mendaftar serta sejumlah uang sukarela yang diserahkan oleh orang yang ikut mendaftar.

"Sudah 251 orang yang mendaftar. Mereka juga menyerahkan uang secara sukarela saat pendaftaran," ungkapnya.

Meskipun relawan UN Swissindo sempat diamankan untuk dimintai keterangan, namun Polisi tidak bisa menahannya. Sebab dari hasil pemeriksaan, kata Sujoko, belum ada unsur pidana yang ditemui.

"Belum ada unsur pidana yang ditemui karena mereka baru sosialisasi kepada warga. Sementara barang bukti sejumlah uang yang diamankan merupakan uang sukarela dari warga, karena itu belum bisa kita katakan pungutan liar," ujarnya lagi.

Untuk kelanjutan proses yang mencurigakan itu, Polsek Batuaji menyerahkan masalah itu ke Polresta Barelang.

"Kami telah serahkan ke Polrersta Barelang, kami hanya mengamankan situasi," ujar Kapolsek.

Sementara itu, salah seorang pengurus UN Swissindo Kecamatan Batuaji, Neva Sinta Johar, saat ditemui, enggan menjabarkan apa itu UN Swissindo.

"Nanti saja ya pak, saya lagi ada kerjaan," ujarnya singkat.

Editor: Udin

KPU BATAM

KPU BATAM

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit